Site icon Berdikarinews.id

Wujudkan Pemilu Damai, Ketua DPRD Kudus Tekankan Kedewasaan dalam Berpolitik

Pemilu 2024

Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Kudus pada apel siaga pengawasan yang digelar Bawaslu Kabupaten Kudus, Rabu (22/11) pagi.

BERDIKARINEWS.ID– Pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai ajang pesta demokrasi yang damai butuh kedewasaan berpolitik dari seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali para kontestan Pemilu. Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM mendorong seluruh peserta Pemilu menunjukkan kedewasaaannya agar bisa menjadi contoh bagi para simpatisan dan masyarakat luas.

Hal itu disampaikan Masan usai mengikuti apel siaga pengawasan tingkat kabupaten yang digelar Bawaslu Kabupaten Kudus di Alun-alun Kudus, Rabu (22/11) pagi.
Masan mencontohkan, mayoritas anggota DPRD Kudus yang merupakan representasi anggota Partai Politik akan maju lagi dalam kontestasi Pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024.

Dalam berbagai kesempatan di internal DPRD, pihaknya selalu menitipkan pesan agar para wakil rakyat yang maju lagi pada Pemilu mendatang bisa memberi contoh yang baik.

“Perlu kedewasaan berpolitik agar Pemilu berjalan dengan baik. Anggota DPRD yang merupakan representasi dari Partai Politik selalu berusaha menumbuhkan kedewasaan berpolitik di masyarakat agar Pemilu berjalan sesuai harapan kita bersama,” katanya.

Ia mengapresiasi upaya Bawaslu yang menggelar apel siaga pengawasan dengan melibatkan Partai Politik peserta Pemilu. Menurut Masan, momentum pelaksanaan apel yang dilanjutkan dengan deklarasi damai ini tepat karena digelar menjelang tahapan kampanye yang akan dimulai 28 November 2023.

“Tentu ini penting dalam rangka saling mengingatkan, menghormati, dan menghargai, baik itu kepada penyelenggara Pemilu, partai politik peserta Pemilu, termasuk para ASN yang dituntut harus netral pada pelaksanaan Pemilu,” katanya.

Ia menambahkan, apa pun yang menjadi pilihan masyarakat merupakan bagian dari penilaian lima tahunan yang tentunya diharapkan semuanya bisa berjalan secara fair (adil).

“Fair maksudnya sesuai dengan aturan yang ada. Kalau ASN ya harus netral, semua dilaksanakan sesuai aturan. Seperti yang telah ditandangani partai politik pada deklrasi damai ini, merupakan upaya agar Pemilu berjalan dengan baik,” katanya.

Apel kesiapan pengawasan tingkat kabupaten diikuti sebanyak 249 personel yang terdiri atas 18 orang personel dari Bawaslu, 99 orang dari pengawas tingkat kecamatan, dan 132 orang pengawas di tingkat desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, seluruh personel tersebut siap melakukan pengawalan dan pengawasan tahapan Pemilu, terutama yang palling dekat saat ini adalah masa kampanye yang dimulai 28 November 2023.

“Bawaslu saat ini mengedepankan upaya-upaya pencegahan agar setiap potensi pelanggaran bisa dihindari. Termasuk juga nanti jika ada potensi temuan ASN yang tidak netral, tentu akan kami koordinasikan dengan Pemkab Kudus, dalam hal ini BKPSDM,” katanya.(lis)

Exit mobile version