Kudus, berdikarinews.id – Pemkab Kudus menyiapkan lokasi pemusatan isolasi pasien menyusul melonjaknya kasus covid-19 di Kudus dan bahkan masuk zona merah. Selain menyiapkan lokasi isolasi, Pemkab juga melakukan penyekatan kendaraan, khususnya wisata dan penutupan balai jagong.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan, untuk lokasi isolasi pasien covid yang disiapkan yakni Hotel Graha Colo, Rusunawa, Balai Diklat, Asrama Akbid dan Hotel King. ”Kami sudah cek satu per satu untuk melihat kondisinya dan memperkirakan jumlah pasien yang bisa dirawat di tempat-tempat tersebut,” katanya saat melakukan peninjaun lokasi Rabu (26/5/2021).
Dari perhitungan yang dilakukan, lokasi yang disiapkan mampu menampung sekitar 400 tempat tidur yang siap digunakan pada pemusatan isolasi untuk pasien bergejala ringan. Sarana dan prasarana yang ada akan disertai dengan penambahan sumber daya manusia (SDM). Dirinya telah mengkoordinasikan hal tersebut bersama direktur rumah sakit dalam rapat kemarin malam.
“Kapasitasnya masih aman, sementara untuk Rusunawa (siap digunakan_red), baru penataan SDM-nya. Dinas Kesahatan Kabupaten (DKK) Kudus, direktur rumah sakit dan perguruan tinggi untuk tenaga relawan sudah dikoordinasikan,” terangnya.
Dirinya menambahkan, lonjakan kasus yang terjadi di Kudus hingga menjadi zona merah tidak terprediksi. Karena ribuan pemudik yang masuk ke Kudus semuanya sudah dilakukan tes antigen, hasilnya ditemukan tiga kasus positif.
Sehingga penyebaran covid di Kudus lebih karena aktivitas masyarakat yang cukup tinggi saat lebaran. “Justru ini yang menjadi masalah dari dalam wilayah sendiri. Ketika anjangsana ke rumah sanak saudara, ketika ngobrol tidak pakai masker. Ini yang menjadi potensi penularan,” katanya
Selain itu, pihaknya juga melakukan penutuoan sementara lokasi wisata, selain itu juga melakukan penyekatan. Sehingga bus pariwisata yang akan masuk ke Kudus akan dihadang dan diminta putar balik.
Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan surat edaran agar restoran atau tempat makan agar tidak memperbolehkan makan ditempat. ”Surat edaran sudah kami buat, semua harus menaati untuk menekan laju penyebaran covid,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang terlanjur menyiapkan acara hajatan harus dengan izin, protokol kesehatan ketat dengan kapasitas terbatas. Bupati meminta camat dan kepala desa untuk aktif memantau wilayahnya masing-masing bersama Satgas Jogo Tonggo.
“Hajatan yang tanpa izin ini akan menjadi masalah, maka kita efektifkan pemantauan dengan Jogo Tonggo. Tentunya camat dan kepala desa harus aktif memonitoring apabila ada kegiatan yang tidak memenuhi SOP bisa dihentikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti mengatakan, untuk balai jagong juga dilakukan penutupan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan tak lain akibat melonjaknya kasus covid di Kudus.
Penutupan tersebut untuk meminimalisir pengumpulan massa. Karena Balai Jagong merupakan salah satu tempat favorit bagi masyarakat Kudus untuk menghabiskan waktu bersantai dengan teman dan keluarga. Di sana, pengunjung dapat berolahraga, sembari berkuliner dan nongkrong dalam waktu yang lama.
“Orang kalau ke City Walk dan Pasar Kliwon untuk makan, ketika kenyang langsung pulang. Sementara di balai Jagong mereka bisa nongkrong berjam-jam,” imbuhnya.
Selain itu, kesadaran pengunjung dan pedagang di sana, dalam menjalankan protokol kesehatan masih rendah. Seperti tidak memakai masker dan physical distancing. Alasan inilah yang melatarbelakangi munculnya kebijakan penutupan Balai Jagong sementara waktu. Sudiharti mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan Balai Jagong akan dibuka kembali. (sol)