BERDIKARINEWS.ID – Peningkatan kualitas pendidikan tak boleh hanya berhenti pada perbaikan ruang kelas atau gedung sekolah. Kelengkapan sarana pendidikan juga perlu diperhatikan, terutama di tingkat sekolah dasar.
Perlunya kelengkapan sarana pendidikan ini, menurut Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Ali Ihsan, menjadi kebutuhan SD Negeri. Pasalnya institusi pendidikan swasta di Kabupaten Kudus juga melakukan hal yang sama.
“Jika sarana dan prasarana pendukung SD Negeri tak dilengkapi, kami khawatirkan SD Negeri kedepan akan semakin ditinggalkan,” katanya.
Ali Ihsan menambahkan pendidikan merupakan urusan wajib yang perlu diperhatikan pemerintah daerah.
“Sektor pendidikan menjadi penunjang lahirnya generasi yang berkemajuan. Di mana kualitas pendidikan dengan sarpras penunjang yang mumpuni menjadi kunci tercetaknya sumber daya manusia (SDM) yang unggul,” ujarnya.
Ia mengatakan, sekolah perlu sarana penunjang seperti penyediaan sarpras olahraga, peralatan komputer, perpustakaan, hingga alat peraga pendidikan belajar, dan lainnya.
“Sebenarnya ada beberapa sekolah dengan kondisi bangunan kelas yang memerlukan sentuhan perbaikan supaya lebih ideal untuk menunjang pendidikan. Namun untungnya beberapa sekolah lainnya sudah dalam kondisi yang baik,” terangnya.
Pihaknya mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) agar lebih memperhatikan sarpras penunjang pendidikan di Kabupaten Kudus ke depannya.
“Sejuah ini yang bisa dilakukan Disdikpora adalah perbaikan rutin bangunan-bangunan sekolah yang rusak dengan mengandalkan APBD dan DAK. Kondisi tersebut berputar dari satu sekolah ke sekolah lain tanpa henti lantaran keterbatasan anggaran yang belum bisa menuntaskan perbaikan sekaligus,” katanya.
Komisi D mendorong Disdikpora agar memperhatikan juga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya di luar dari program rehabilitasi bangunan yang rusak. Supaya pendidikan di Kudus jauh lebih mutu dan berkualitas.
“Urusan wajib ini jangan ditingalkan. Butuh akurasi pendataan untuk menentukan skala prioritas. Dinas harus punya bank data agar perbaikan infrastruktur pendidikan tepat sasaran,” katanya.
Ali Ihsan juga meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Disdikpora agar merumuskan arah kebijakan pembangunan di bidang pendidikan lebih luas.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kudus H Masan SE MM. Ia mengatakan, sarpras pendukung pendidikan harus diperhatikan pihak sekolah masing-masing yang mana bila terdapat kerusakan akan diusulkan Disdikpora Kabupaten Kudus.
“Melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), DAK (Dana Alokasi Khusus), atau sumber anggaran lainnya, sarpras penunjang pendidikan ini harus diprioritaskan sebagai kebutuhan dasar yang harus diseriusi,” katanya.
Ia mengingatkan, selain infrastruktur untuk jalan dan kebutuhan prioritas lainnya, kebutuhan infrastruktur penunjang pendidikan juga wajib untuk diperhatikan.
“Kami tidak tinggal diam, kami mendorong sektor pendidikan masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah. seperti sarana dan prasarana penunjang kesuksesan belajar mereka,” tukasnya.
Masan berharap agar pendidikan di Kabupaten Kudus mampu melahirkan generasi yang berkualitas serta dapat maju lebih baik dari sebelumnya.
“Pemkab wajib menaruh prioritas pada sektor pendidikan. Harus ada back-up anggaran untuk melengkapi sarpras yang dibutuhkan, tidak hanya sekadar perawatan rutin saja,” katanya.
Pihaknya berharap agar sektor pendidikan bisa masuk dalam skala prioritas pembangunan bupati, agar bisa dianggarkan dari sumber anggaran lainnya. (lis)