Kudus, berdikarinews.id – Dua ruang kelas SD 4 Prambatan Kidul ambruk, satu ruangan diantaranya bahkan sudah hampir ambrol dan saat ini dipasang penyangga dari bambu. Perbaikan atap SD tersebut belum bisa dilakukan tahun ini.
Kepala SD 4 Prambatan Kidul Himawanto mengatakan, tiga ruang kelas itu sudah ruak sejak Desember 2020. Pihaknya sudah mengajukan anggaran perbaikan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuduss, namun belum terealisasi. ”Karena pada 2019 kami sudah mendapatkan dana alokasi, pada khusus (DAK) untuk tiga ruang kelas,” katanya.
Pada 2019 pihaknya mendapatkan DAK untuk perbaikan kelas IV, V dan VI, sementara tiga kelas yang rusak pada Desember 2020 adalah kelas I, II dan III. Karena waktu berdekatan, pihaknya belum mendapatkan DAK untuk perbaikan lagi.
Untuk ruang kelas I bagian atap ambruk pada 31 Desember 2020, lalu keas III ambruk pada 18 Maret 2021. Sebelum ambruk atau pada 2020, pihaknya sudah mengajukan surat ke Disdikpora. Karena kondisinya memang sudah rapuh dan perlu rehab.
Karena kondisi sudah rapuh, pihaknya sudah mengosongkan ruangan, sehingga ketika ambruk, tidak ada orang maupun barang yang ada didalamnya. ”Anak-anak juga sekolahnya daring, jadi aman, tidak ada korban,” terangnya.
Dia menambahkan, ketika nantinya dilakukan pembelajaran tatap muka (PTM), pihaknya harus melakukan secara bergantian. Opsi lainnya, menggunakan ruangan yang masih ada, seperti perputakaan dan ruang ekstrakurikuler.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kudus, Endang Kursistiyani mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan mengusulkan rencana rehabilitasi ruang SD 4 Prambatan Kidul dalam pembahasan APBD Perubahan 2021.
”Kami coba usahakan di 2022, sehingga bisa segera dilakukan perbaikan, karena jelas menjadi prioritas, tidak bisa ditunda lagi,” jelasnya.
Pada para guru dan kepala sekolah di Kudus, Endang berpesan agar mereka bisa lebih aktif dalam melaporkan kerusakan fasilitas yang terjadi di sekolahnya. Laporan tersebut tidak hanya dilakukan ke Disdikpora Kudus saja. Namun ke Kepala Desa setempat dan anggota DPRD setempat.(sol)