Bogor, berdikarinews.id – Libur nasional ahri raya Idulfitri 1443 H sudah ditetapkan pada 2 dan 3 Mei 2022. Selain itu cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari juga sudah ditetapkan, yakni 29 April, dan 4 hingga 6 Mei 2022.
“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (06/04/2022).
Presiden menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman. Namun Jokowi meminta agar masyarakat selalu waspada, mengingat pandemi belum usai.
“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” terangnya.
Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.
“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.(sol)