BERDIKARINEWS.ID – Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
Nota kesepakatan ini ditandatangani melalui Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri langsung Pj Bupati Kudus, M Hasan Chabibie bersama jajaran Pemkab Kudus di ruang rapat paripurna, Kamis (15/8).
Agenda ini merupakan tahap penting dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus untuk tahun 2025 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus H Masan SE MM menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun 2025 merupakan langkah penting untuk mengarahkan alokasi anggaran secara optimal.
Berdasarkan mekanisme perencanaan, kata Masan, diperlukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 untuk menjabarkan Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
“RKPD ini dijabarkan dalam KUA-PPAS tahun 2025 yang menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kudus tahun 2025,” jelas Masan.
Pihaknya menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS adalah untuk memberikan arahan yang jelas dalam pengalokasian anggaran. Tujuannya, supaya pembangunan di Kabupaten Kudus dapat berjalan dengan efektif dan efisien baik dalam program dan kegiatan.
“KUA dan PPAS 2025 ini akan menjadi pedoman untuk penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara, selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2025,” tambahnya.
Lebih lanjut, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah juga dirancang secara sistematis dalam KUA-PPAS 2025. Kebijakan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD yang akan diusulkan tahun depan.
Masan berharap kesepakatan ini dapat diterima semua pihak dan menjalin bekerja sama untuk memastikan alokasi anggaran supaya tepat sasaran.
Dalam rapat paripurna ini, semuanya sepakat untuk mendukung proses penyusunan anggaran supaya berjalan sesuai dengan rencana dan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat Kudus.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Kudus juga menggelar Sidang Paripurna “Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga – lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT ke 79 Kemerdekan Republik Indonesia” yang digelar secara online (live streaming).
Sebelum mendengarkan Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pidatonya, para hadirin mendengarkan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 akan terlebih dahulu dibuka oleh Ketua MPR RI Dr. H. Bambang Soesatyo, kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.
Dalam kegiatan ini, dihadiri Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta hadirin tamu undangan. (lis)