BERDIKARINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus segera mengagendakan rapat pembahasan usai menggelar rapat paripurna penjelasan bupati Kudus terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di gedung DPRD Kabupaten Kudus, Rabu (21/6).
Hadir pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyawati dan Sulistyo Utomo itu, anggota DPRD Kudus, Bupati Kudus Hartopo, jajaran Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemkab Kudus.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Tri Erna Sulistyawati menuturkan, rapat paripurna ini digelar untuk mendengarkan penjelasan bupati terkait pelaksanaan APBD 2022. Nantinya, laporan pertanggungjawaban tersebut akan dibahas lebih detail oleh masing-masing komisi di DPRD Kudus bersama OPD mitra kerja masing-masing komisi.
“Tentunya dari laporan ini akan lebih detail dibahas oleh masing-masing Komisi dengan OPD mitra kerja masing-masing OPD,” kata Erna.
Erna menambahkan, pelaksanaan APBD ini tentunya menjadi bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Masing-masing Komisi akan menggali lebih detail sejauh mana pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD.
“Mana saja OPD yang telah melaksanakan kegiatan secara maksimal tentu perlu diapresiasi. Sementara OPD yang kurang maksimal akan dicari akar permasalahannya sehingga akan lebih baik di masa mendatang,” terangnya.
Erna mengatakan, pembahasan laporan pertanggungjawaban akan segera diagendakan. Ia berharap pembahasan nantinya bisa berjalan tepat waktu. “Kami optimistis pembahasan akan berjalan tepat waktu, ditengah padatnya agenda DPRD Kudus saat ini diantaranya pembahasan Ranperda yang masih berlangsung,” ujarnya.
Pada laporannya Bupati Kudus Hartopo mengatakan, pendapatan daerah tahun 2022 yang ditargetkan sebesar Rp 2,039 triliun terealisasi sebesar Rp 2,078 triliun (101,92 persen). Peningkatan ini salah satunya disumbang oleh pendapatan asli daerah (PAD) yang melampaui target. PAD Kabupaten Kudus tahun 2022 yang ditarget sebesar Rp 405,622 miliar terealisasi sebesar Rp 418,705 miliar (103 persen).
Sementara itu, belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 2,580 triliun terealisasi sebesar Rp 2,231 trliun (86,48 persen). Belanja daerah itu meliputi belanja operasi yang dianggarkan sebesar Rp 1,837 triliun terealisasi sebesar Rp 1,575 triliun (85,77 persen) dan belanja modal sebesar Rp 456 miliar terealisasi sebesar Rp 379 miliar (83,16 persen).
“Defisit anggaran sebesar Rp 152,740 miliar ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 543,653 miliar, sehingga ada SiLPA sebesar Rp 390 ,912 miliar yang tersebar di kas daerah, kas di BLUd RSUD dr Loekmonohadi, dan kas di BLUD Puskesmas, dan kas lainnya,” terangnya.
“Kami berharap seluruh agenda pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini bisa berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.