BERDIKARINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengusulkan tiga nama untuk mengisi kekosongan jabatan bupati seiring akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Kudus Hartopo, September mendatang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus telah menggelar rapat paripurna pengumuman AMJ dan usulan pemberhentian Bupati Kudus masa jabatan 2018-2023 yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kudus pada Jumat (11/8/2023).
Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM memimpin langsung rapat paripurna bersama Wakil Ketua DPRD Kudus Hj Tri Erna Sulistyawati, H Mukhasiron, dan Sulistyo Utomo. Hadir juga Bupati Kudus HM Hartopo.
Masan mengatakan, rapat paripurn aini digelar untuk menindaklanjuti Surat Bupati Kudus Nomor 131/1596/04.01/2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang proses Akhir Masa Jabatan Bupati Kudus Tahun 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.33-669 tahun 2021 tentang pengangkatan Bupati Kudus masa Jabatan Tahun 2018 – 2023, masa jabatan Bupati Kudus akan berakhir pada tanggal 24 September 2023.
Masan mengatakan pemberhentian kepala daerah harus diumumkan melalui rapat paripurna dan usulan pengisian kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
“Untuk mendapatkan penetapan pemberhentian akhir masa jabatan, kami sampaikan usulan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah,” terangnya.
Masan mengapresiasi kinerja Hartopo selama memimpin Kabupaten Kudus. Selama masa jabatan, sinergi eksekutif dan ligeslatif telah berjalan dengan baik.
“Terima kasih dan apresiasi kami berikan atas baktinya dalam memimpin serta memajukan Kabupaten Kudus. Dengan masa jabatnya yang masih tersisa ini kami harap pula untuk segera menyelesaikan apa yang belum terselesaikan sesuai visi misi Bupati,” ujarnya.
DPRD Kudus juga sudah mengirimkan surat usulan tiga nama Pj Bupati Kudus ke Kementerian dalam Negeri.
Tiga nama calon Pj Bupati Kudus yang diajukan yakni Kepala BPBD Jateng Bergas Catursasi Penanggungan, Asisten II Setda Kudus Jadmiko Muhardi Setyanto, dan Kepala Dinas PMD Kudus Adi Sadhono.
Usai paripurna, Bupati Kudus HM Hartopo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung selama memimpin Kabupaten Kudus.
Hartopo yang menjabat Bupati dengan menggantikan HM Tamzil yang tersandung kasus korupsi, akan mengakhiri masa jabatannya pada 24 September 2023 mendatang.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Kudus selama ini,” katanya.
Pihaknya menyebut sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif ini telah berjalan dengan baik dalam menghasilkan berbagai kebijakan publik yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kudus atas masukan, kritikan, saran, hingga dorongan demi kemajuan Kabupaten Kudus tercinta ini,” terangnya.