Kudus, berdikarinews.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) RI membuka pendaftaran caon pegawai negeri sipil (CPNS). Ada 4.558 formasi yang dibutuhkan, terdiri dari 253 formasi untuk tenaga kesehatan dan 4.305 formasi untuk tenaga teknis.
Sekretaris Jenderal KemenkumHAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan, formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan. Sedangkan formasi tenaga teknis untuk jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen dan pendamping kemasyarakatan untuk lulusan D3, S1, dan S2.
Selain itu ada juga untuk lulusan SMA untuk jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian. ”Secara umum ada dua formasi, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, untuk kuotanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” katanya Rabu (30/6/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga membuka formasi umum, lulusan terbaik atau cumlaude, dan disabilitas. Formasi tersebut memiliki syarat-syarat tersendiri
Untuk tahapan cukup panjang, peserta harus dinyatakan lolos seleksi CPNS, pertama harus mendaftar online di portal sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Saat pendaftaran peserta diwajibkan membuat akun, selanjutnya mngikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi panitia.
Seleksi administrasi dan pengumuman dilaksanakan pada 28 – 29 Juli 2021, dalam kurun waktu tersebut peserta bisa mengecek apakah lolos administrasi atau tidak. Bagi yang tidak lolos administrasi, ada waktu sanggah pada 30 Juli sampai 1 Agustus 2021, lalu panitia memberikan jawaban pada 30 Juli – 8 Agustus 2021.
“Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” terangnya.
Sebelum mendaftar, dirinya meminta peerta untuk mencermati secara detail beberapa hal, terutama persyaratan. Peserta bisa melihat persyaratan dan ketentuan di cpns.kemenkumham.go.id.
“Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman kami yaitu cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi,” lanjut Andap.
Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperkirakan tanggal 25 Agustus – 04 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi soal yang diujikan saat SKD adalah Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hasil SKD akan diumumkan kira-kira tanggal 17 – 18 Oktober 2021.
Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, Ujian Praktek dan Wawancara (bagi pelamar Non-SLTA) dan Tes Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (bagi pelamar SLTA). Adapun tanggal pelaksanaannya akan diinfokan melalui laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.
Tahap terakhir adalah tahap yang paling ditunggu-tunggu peserta tes CPNS, yaitu tahap pengumuman. Kelulusan CPNS Kemenkumham 2021 diumumkan sekitar tanggal 18 -19 Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara tanggal 20 – 22 Desember 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 20 – 29 Desember 2021, dan pengumuman akhir yang bersifat final dikeluarkan sekitar tanggal 30 – 31 Desember 2021.
“Karena sudah diberikan peluang untuk sanggah, pengumuman terakhir sifatnya final. Bagi yang lulus, itu akan menjadi sebuah kado tahun baru 2022 istimewa bagi mereka,” ujar Andap sambil tersenyum.
Untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel. Peserta dihimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak manapun yang menawarkan bantuan dengan imbalan, karena setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya masing-masing.
“Jika ada pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta, jangan percaya. Saya pastikan itu bohong. Itu penipu. Segera laporkan kepada kami ke nomor ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988,” tegasnya.
Pihaknya mengingatkan agar hati-hati terhadap laman atau akun fake (palsu) yang namanya dibuat mirip/identik dengan akun atau laman resmi milik kemenkumham. Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru.(sol)