BERDIKARINEWS.ID – Komisi D DPRD Kabupaten Kudus mempertanyakan tidak adanya usulan anggaran tunjangan kesejahteraan imam, khatib, dan marbot dari eksekutif di akhir masa jabatan bupati. Padahal tunjangan tersebut merupakan salah satu janji politik kepala daerah.
Hal itu terungkap saat Komisi D DPRD Kudus membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KAU-PPAS) 2024 bersama OPD terkait.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ihsan mengaku kaget eksekutif tak lagi mengusulkan anggaran untuk tunjangan kesejahteraan tersebut.
“Tunjangan kesejahteraan untuk imam, khatib, dan marbot ini adalah salah satu janji politik kepala daerah saat kampanye dan tercantum dalam visi dan misi. Kami heran mengapa eksekutif, dalam hal ini bupati tak lagi mengusulkan anggaran tersebut,” katanya.
Ali Ihsan menuturkan, tunjangan kesehahteraan ini berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di masyarakat saat ini justru beredar kabar DPRD mencoret anggaran tersebut. Padahal, kata Ali Ihsan, justru Pemkab Kudus lah yang tidak mengusulkan anggarannya.
“Karena program ini merupakan salah satu janji politik kepala daerah saat kampanye, kami akan perjuangkan hak masyarakat dan akan minta bupati untuk kembali menganggarkannya,” katanya.
Pada rapat kerja Komisi D DPRD Kudus terungkap jika Pemkab Kudus mengusulkan anggaran sebesar Rp 59,076 miliar untuk kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat. Anggaran sebesar itu salah satunya digunakan untuk sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual sebesar Rp 17,207 miliar.
Tunjangan kesejahteraan imam masjid, khatib, marbot dan pemuka agama lainnya masuk dalam pos anggaran sub kegiatan tersebut. Hanya saja pada mata anggaran tersebut, tertulis angka Rp 0.
“Kami akan bahas lagi nanti pada pembahasan RAPBD 2024 bersama OPD terkait. Karena ini ada janji politik, maka kami sebagai wakil rakyat tentu akan menagih kepada eksekutif,” katanya.
Akhir Jabatan
Hal senada diungkapkan anggota Komisi D Nurhudi. Ia menyayangkan di akhir masa jabatannya kepala daerah justru melupakan janji politiknya tersebut.
“Jangan sampai karena hanya periode jabatan bupati akan habis pada tahun ini, kemudian untuk anggaran yang merupakan janji politik. Kami akan usulkan kembali agar tunjangan kesejahteraan itu akan muncul lagi karena ini hak masyarakat,” katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Kesra Setda Kudus Syafii mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk tunjangan kesejahteraan imam masjid, khatib, dan marbot. Namun usulan itu dicoret oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sudah kami usulkan. Besarannya seperti tahun ini sebesar Rp 3,5 miliar, namun dicoret oleh TAPD dengan alasan tidak ada anggarannya,” katanya.(lis)