Kudus, berdikarinews.id – Kasus covid-19 di Kabupaten Kudus tembus 804 kasus, akibatnya lokasi wisata diminta tutup. Kenaikan diakibatkan aktivitas masyarakat saat lebaran cukup tinggi dan abai protocol kesehatan. Beberapa langkah diambil, termasuk penutupan lokasi wisata, teramsuk wisata religi.
Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudiyanto mengatakan, saat lebaran masyarakat melakukan banyak kegiatan, teramsuk ibadah tanpa mematuhi prokes. Selanjutnya melakukan silaturrahim antar keluarga dan masyarakat yang merupakan sebuah tradisi. ”Ini memicu lonjakan kasus covid,” katanya saat Konferensi Pers di Mapolres Kudus, Kamis (27/5/2021).
Saat ini, kasus covid-19 di Kabupaten Kudus sudah tembus sampai 804 kasus. Melihat jumlah tersebut, tentunya masyarakat harus menjalankan prokes dengan baik, harus disiplin ketat.
Jangan sampai masyarakat abai mengingat lonjakan kasus yang sangat tinggi, setiap beraktivitas harus memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Tanpa prokes ketat, tentu covid-19 di Kudus mustahil menurun.
Sementara itu, bagi pengelola wisata religi, diimbau untuk menutup sementara waktu, tujuannya tak lain untuk menekan lonjakan kasus. ”Kami imbau Yayasan Sunan Kudus dan Sunan Muria diimbau tutup sementara,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, Jawa Tengah saat ini memiliki 1.435 tempat tidur yang bisa digunakan untuk merawat pasien covid. Dari jumlah tersebut, sebanyak 303 tempat sudah terisi.
Selain tempat tidur, pihaknya juga menyiapkan tenaga kesehatan dan obat-obatan hingga APD. Karena tenaga kesehatan juga harus mendapatkan dukungan penuh karena merekalah yang akan bersentuhan langsung dengan pasien.
Sementara untuk Kudus, sudah memiliki 125 ruang isolasi dengan 436 tempat tidur, sehingga ketika ada lonjakan sudah siap.(sol)