Kudus, berdikarinews.id – Pemerintah Kabupaten Kudus memperoleh penghargaan Pengarusutamaan Gender (PUG) kategori Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 kategori level Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan ini lebih baik dibanding sebelumnya, karena naik kelas dari Pratama ke Madya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia secara Virtual. Turut menyaksikan pemberian penghargaan tersebut, Bupati Kudus didampingi Ketua TP PKK Kudus Hj. Mawar Hartopo yang sekaligus menerima penghargaan APE level Madya mewakili Kabupaten Kudus, di gedung Command Center Diskominfo Kudus, Rabu (13/10).
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Asisten Sekda Kudus, Inspektur Kab. Kudus, serta Kepala Disnsos P3AP2KB Kudus.
Dijumpai seusai acara, Bupati Kudus H.M. Hartopo memberikan apresiasinya atas penghargaan yang telah diraih Kabupaten Kudus. “Apresiasi sekali terhadap apa yang telah diraih Kabupaten Kudus dalam penganugerahan penghargaan PUG kategori APE level Madya,” katanya.
Bupati Hartopo juga berharap Kabupaten Kudus dapat selalu naik kelas dalam penghargaan tersebut setiap tahunnya. Sebelumnya mendapatkan penghargaan untuk tingkat pratama, namun kini sudah naik tingkat pada tingkat Madya.
Pihaknya juga menambahkan perlunya studi banding ke luar daerah dengan harapan mendapatkan bekal agar dapat diterapkan di Kabupaten Kudus. “Maka dari itu, baiknya juga perlu studi banding, menimba ilmu di daerah lain agar dapat diimplementasikan di Kabupaten Kudus terkait penanganan kekerasan anak, perlindungan anak dan perempuan,” terangnya.
Pihaknya menilai, saat ini sudah merupakan zaman emansipasi wanita, artinya perempuan pun dapat memegang peranan penting dalam kehidupan. Sehingga perempuan juga bisa masuk dalam struktur oragnisasi sebagai pimpinan.
“Dengan study banding diharapkan akan menambah nilai khusus yang bisa diterapkan di Kabupaten Kudus mengenai pengarusutamaan gender,” imbuhnya. (sol).