Normalisasi menjadi salah satu solusi untuk mengatasi banjir. Komisi VIII DPR RI akan membantu Pemkab Kudus melakukan normalisasi tersebut.
Hal itu disampaikan rombongan Komisi VIII DPR RI di Pendapa Kudus. Rombongan disambut Plt Bupati Kudus Hartopo, Plh Bupati Demak Djoko Sutanto dan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (16/2).
Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan, luapan Sungai Wulan menjadi salah satu penyebab banjir. “Kami terus lakukan koordinasi dengan BBWS Pemali Juana terkait normalisasi sungai,” katanya.
Pihaknya menyebut normalisasi sungai dapat terealisasi apabila sungai memiliki lebar minimal 60 meter. Namun di lapangan, bibir sungai ternyata banyak dimiliki warga.
“Normalisasi sungai terganjal tanah di bantaran sungai yang telah menjadi hak milik. Perlu koordinasi dengan provinsi dan pusat untuk mengurai masalah tersebut,” ungkapnya kepada rombongan Komisi VIII DPR RI.
Pihaknya menyebut Sungai Gelis di wilayah Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati pun belum bisa dinormalisasi. Karena bantaran sungai menjadi milik warga dan belum ada titik temu.
“Tanah di bantaran sungai Dukuh Goleng Desa Pasuruhan Lor juga hak milik warga. Kami masih mencari solusi yang baik untuk semua pihak, kami akan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional,”ucapnya.
Selain normalisasi sungai, upaya mengatasi banjir selanjutnya yakni reboisasi serta pembangunan embung kecil yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Mejobo. Hartopo menyebut rencana tersebut untuk resapan air saat musim penghujan dan menjadi irigasi saat musim kemarau.
“Kami berencana membangun embung kecil sekitar 4 hektar untuk tadah banjir saat musim hujan. Kalau musim kemarau bisa dijadikan irigasi,” ujarnya.
Dukungan terkait rencana pembangunan embung juga diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid. Dia menyebut pembuatan embung menjadi solusi yang baik.
Karena banjir yang terjadi di wilayah Kudus dan Pati berada di lahan subur. Wachid juga akan mendiskusikan upaya mengatasi banjir di Kabupaten Kudus dan sekitarnya bersama Komisi V DPR RI.
“Hasil diskusi ini akan kami sampaikan ke Komisi V DPR RI. Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Kudus membuat daftar yang dibutuhkan pasca banjir. Kami siap membantu,” paparnya.
Selain diskusi, Komisi VIII DPR RI juga menyerahkan secara simbolis bantuan tanggap bencana dari Kementerian Sosial RI untuk tiga kabupaten. Kabupaten Kudus sendiri menerima bantuan sebesar Rp 126.282.300.(sol)