BERDIKARINEWS.ID – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus diharapkan berjalan lebih optimal. Ini setelah Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan pendampingan penyusunan Ranperda hingga urusan publikasi melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Ketua DPRD Kudus Masan bersama jajaran pimpinan DPRD menerima kunjungan Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng Iwanuddin Iskandar di gedung DPRD Kudus, Selasa (1/8) pagi. Hadir pada pertemuan itu Ketua Badan Penyusunan Perda DPRD Kudus Sutriyono bersama jajaran anggota Bapemperda lainnya dan Sekretaris DPRD Kudus Djati Solechah.
Pada rapat koordinasi tersebut mengemuka sejumlah persoalan dalam penyusunan Perda. Termasuk lambannya penerbitan Perbup sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda yang telah disahkan oleh DPRD Kudus oleh eksekutif.
Ketua Bapemperda DPRD Kudus Sutriyono mengatakan, pihaknya sudah kerap menyinggung masalah lambannya penerbitan Perbup atas sejumlah Perda yang telah disahkan. Bahkan dalam forum rapat paripurna, pihaknya juga telah mengingatkan bupati Kudus secara langsung.
“Perda tentu tidak bisa jalan jika tidak segera disusun Perbup sebagai petunjuk teknisnya. Selama ini Pemkab Kudus melalui Bagian Hukum selalu mengeluhkan kurangnya SDM. Ini yang perlu mendapat perhatian,” katanya.
Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng Iwanuddin Iskandar mengatakan, kunjungannya ke Kudus untuk mendorong agar penyusunan hingga publikasi peraturan daerah bisa lebih maksimal.
“Saya melihat progress termasuk JDIH di DPRD Kudus sudah bagus. Tinggal perlu dioptimalkan lagi misalnya dengan menempatkan personel yang memang paham IT agar JDIH bisa lebih baik lagi,” katanya.
Terkait masih banyak Perda yang belum di-Perbup-kan, kata Iwan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan dan supervise ke jajaran eksekutif. Pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan kunjungan ke Bagian Hukum Pemkab Kudus.
“Tentu nanti akan kami supervisi apa saja persoalan di Bagian Hukum. Jika memang personel terbatas, akan kami bantu usulkan agar di Bagian Hukum diisi oleh orang-orang yang berkompeten,” katanya.
Ketua DPRD Kudus Masan menyambut baik kedatangan kepala Biro Hukum Pemprov Jateng beserta jajaran ke Kudus untuk melakukan pendampingan penyusunan Perda. Semua masukan akan diperhatikan dan ditindaklanjuti.
“Perda ini adalah produk hukum dari DPRD Kudus yang penting untuk pelaksanaan pemerintahan di daerah. Kami menyambut baik kehadiran Biro Hukum Pemprov Jateng yang melakukan pendampingan di Kudus. Tentu kami terima dengan tangan terbuka,” katanya.(lis)