Jepara, berdikarinews.id – Meninggalnya FR (30) warga Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari usai dikeroyok akhirnya menemui titik terang. Dua pemuda berinisal IS (31) dan MS (20) Warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari ditangkap tim Resmob Polres Jepara bersama Jatanras Polda Jateng.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, dua pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan itu dibekuk di Bekasi, Jawa barat. ”Usai melakukan pengeroyokan, mereka langsung kabur dan bersembunyi,” katanya saat konferensi pers di lobi Mapolres Jepara Kamis (26/5/2022).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, munculnya modus pelaku melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. Pelaku melakukan pengeroyokan karena ada orang yang tidak dikenal dan diduga warga Desa Muryolobo melewati Desa Ngetuk dengan melempar botol kaca kearah pemuda Desa Ngetuk yang sedang berkumpul dan menantang berkelahi.
Kronoliginya, pada Minggu (15/5/2022) ketiga korban yakni FR (30), FD (27), keduanya warga Desa Muryolobo dan SA (34) warga Desa Pringtulis dan pemuda lain dari Desa Muryolobo bernagkat ke Kudus untuk acara halal bihalal. Saat itu acara itu, juga disiapkan hiburan dangdutan. Usai acara, mereka kembali ke Desa Muryolobo.
Saat itu, mendapatkan kabar jika pemuda Desa Ngetuk sedang berkumpul di daerah Desa Bendanpete dengan menggunakan senjata tajam. SA langsung mengambil senjata tajam berupa pisau.
Selanjutnya ketiganya berboncengan untuk mengecek ke Desa Bendapete sambal membawa beberapa botol air kaca yang kosong. Sesampainya di Desa Bendanpete, ternyata memang benar ada banyak pemuda Desa Ngetuk yang berkumpul.
Ketiga korban langsung turun dari motor dan pemuda Desa Ngetuk menghampiri dengan membawa sajam. Selain itu ada juga yang membawa senapan angin.
Akhirnya cek-cok pun terjadi, selanjutnya perkelahian tidak bisa dihindari, bentrokanpun terjadi. Saat bentrok itulah SA mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penyerangan ke pemuda Desa Ngetuk. Salah satunya adanya tersangka IS yang saat itu juga membawa senjata tajam jenis parang.
Namun dalam bentrokan itu tidak ada yang terkena sabetan senjata tajam walaupun sudah slaing serang. Tapi ketiga korban terdesak karena kalah jumlah, akhirnya SA dan FD melarikan diri kea rah Desa Muryolobo. Saat itu keduanya ditembak menggunakan senapan angin yang dibawa pemuda Desa Ngetuk.
SA terkena tembakan senapan angin di bagian telapak tangan dan FD terkena tembakan dibagian betis dan juga terkena bacokan dipunggungnya.
Nahas bagi korban FR yang melarikan diri kearah Pasar Gandu, saat itu tersangka IS melihat dan mengejar korban FR. Saat pengejaran, ternyata korban FR berbalik arah untuk menyerang IS.
Namun tersnagka IS berhasil menendang korban FR dan selanjutnya membacok korban hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara tersangka MS bersama tersangka lain melakukan pengrusakan motor yang sebelumnya ditunggangi oleh ketiga korban.
Dari kasus itu, Polres Jepara mengamankan beberapa barang bukti, antara lain senjata tajam jenis parang, pecahan batu paving, tiga unit sepeda motor, proyektil senapan angin, pecahan botol bir dan sejumlah pakain.
Walaupun sudah ada dua tersangak yang ditangkap, Polres Jepara masih melakukan pengembangan. Karena masih ada pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. ”Kami masih memburu pelaku lain,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut tersangka yang telah diamankan dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Seperti diketahui sebelumnya, pemuda berinisial FR (30) warga Desa Muryolobo, Kecamatan nalumsari, Jepara meninggal dunia secara tragis. AR meregang nyawa usai dikeroyok sejumlah pemuda yang diduga berasal dari Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Jepara pada Minggu (15/5/2022).
Korban dikeroyok hingga meninggal dunia tepat di depan Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Jepara. Korban mengalamai luka serius dibagian kepala dan luka sabetan senjata tajam dibagian leher.
Kejadian tersebut terjadi pukul 17.30 WIB, korban semula berboncengan tiga dnegan temannya usai pulang menonton pentas musik dangdut. Saat di loaksi kejadian perkara (TKP), korban dikejar sejumlah kelompok pemuda yang jumlahnya sekitar 25 orang.(sol)