Kudus, berdikarinews.id – Komisi B DPRD Kudus mendorong terbentuknya tim percepatan investasi Kabupaten Kudus. Ketua Komisi B DPRD Kudus Anis Hidayat mengatakan, tim percepatan investasi ini harus berisikan para profesional di luar pejabat di lingkungan Pemkab Kudus.
Anis menuturkan, Pemkab Kudus memang telah membentuk tim kajian investasi. Hanya saja, kinerja tim yang beranggotakan lintas OPD di Pemkab Kudus ini dinilai belum efektif.
Usulan pembentukan tim percepatan investasi ini, kata Anis, disampaikan pada rapat kerja Komisi B dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Senin lalu.
Raker itu membahas capaian kinerja OPD mitra Komisi B terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2022.
Anis mengatakan, realisasi investasi tahun 2022 masih jauh dari yang ditargetkan. Disisi lain, masih banyak aset mangkrak yang belum tersentuh investasi.
Ia mengatakan, target investasi tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3,3 triliun. Dari target itu, realisasi yang masuk hanya sebesar Rp 838,5 miliar atau 0,81 persen dari target yang ditetapkan.
“Masih banyak aset milik Pemkab Kudus yang mangkrak seperti lahan eks Ngasirah, Taman Bojana juga sempat ditawarkan ke investor, termasuk lahan eks Matahari. Namun sampai saat ini belum ada investor yang tertarik masuk,” katanya.
Karena itu, Kabupaten Kudus perlu adanya tim percepatan investasi. Tim tersebut harus berisi dari orang-orang profesional di luar pemerintahan. Mereka dibentuk untuk menggaet calon investor dengan menawarkan potensi yang ada di wilayah Kabupaten Kudus.
“Kudus bisa mencontoh tim serupa yang ada di Batang. Jika hanya tim kajian yang isinya pejabat OPD terkait, maka geraknya akan terbatas. Terbukti realisasi investasi selama 2022 masih jauh dari target. Tidak tumbuh sesuai target yang dicabangkan,” katanya.
Anis menambahkan, tim ini dibentuk sebagai upaya mempercepat tumbuhnya investasi di Kudus, termasuk pertumbuhan ekonomi dari hasil investasi yang masuk.
“Selain investasi yang masih belum memuaskan, Komisi D juga menyoroti capaian pendapatan asli daerah,” katanya.
Meski PAD tercapai 106 persen, ia melihat potensi pendapatan asli daerah di Kabupaten Kudus masih jauh di atas target yang ditetapkan. Menurut Anis, banyak potensi yang belum tergarap serius.
“Potensi PAD Kudus sebenarny di atas capaian 106 persen tersebut. Nanti di Perubahan akan kami usulkan agar potensi PAD dimaksimalkan,” katanya. (sol)