Kudus, berdikarinews.id – Balap liar yang ada di Jalur Lingkar Selatan Kabupaten Pati diamankan Polres Pati dini hari Minggu (26/3/2023) . Aksi balap liar saat Ramadhan memang menjadi salah satu focus pihak Polres. Karena walaupun selalu diperketat masih saja muncul aksi balap liar yang dilakukan.
Setelah mendapatkan informasi adanya balap liar di JLS Pati, pihaknya langsung merespon vepat dengan membubarkan aksi tersebut. ”Tak hanya membubarkan, kami juga menyita kendaraan dan tujuh pelaku balap liar,” kata Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri.
Selain itu pihaknya juga focus kepada kendaraan yang memiliki knalpot brong, karena memang tidak standar dan sering mengganggu karena bising. Kendarana yang disita juga kondisinya bisa dikatakan tidak laik jalan, sehingga membahayakan
”Jika melihat fisiknya, kondisi kendaraan tidak laik jalan, sudah tidak sesuai standar keamanan dan wujudnya sudah protolan,” tersangnya didampingi KBO Satlantas Ipda Muslimin.
Kondisi kendaraan yang tidak sesuai standar itu tentunya membuat miris, karena mereka tidak mengindahkan keselatan mereka sendiri. Bahkan bisa juga membahayakan orang lain karena kendaraan yang sangat tidak aman tersebut.
Sebenarnya, balap liar itu sudah meresahkan masyarakat, banyak laporan terkait balap liar. Karena jelas membahayakan amsyarakat, terutama mereka yang memangs etiap harinya melalui jalan tersebut.
Apalagi ketika melakukan aksi balap liar, pelaku balap liar tak segan untuk menutup atau memblokade jalannya. Sehingga mereka harus berhenti, artinya mereka sudah mengganggu lalu lintas jalan. ”Pengemudi truk bahkan diberhentikan sekelompok pemuda yang melakukan balap liar,” jelasnya.
Sementara terkait kendaraan dengan knalpot brong, berhasil menindak 60 sepeda motor berknalpot brong. Kendaraan yang disita sudah dipastikan knalpotnya tidak sesuai standar dan diukur dengan metode hunting system.(lis)