Kudus, berdikarinews.id – Satu orang meninggal dunia dan dua orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat dua insiden kecelakaan yang terjadi di Kudus pada Jumat (1/10/2021) malam dan Sabtu (2/10/2021) dini hari. Ironisnya, satu orang meninggal merupakan korban tabrak lari.
Kanit Laka Polres Kudus Ipda Firman Abit Prasetya mengatakan, dua kecelakaan semuanya terjadi pada malam hari. Pertama kecelakaan di Jalan Kudus – Colo. Sementara satu kecelakaan lainnya di Jalan Kudus – Purwodadi.
Untuk kecelakaan di Jalan Kudus – Purwodadi, tepatnya di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Lalu kecelakaan di Jalan Kudus – Colo tepatnya di Desa Bacin, Kecamatan Bae, kejadiannya pukul 22.00 WIB.
Untuk laka di Jalan Kudus Purwodadi mengakibatkan satu orang meninggal dunia, korban bernama Dedy Setiadi, warga Desa Jojo, Kecamatan Mejobo.
Korban meninggal dengan luka berat dibagian kepala, karena korban saat berkendara juga tidak memakai helm.
Kecelakaan berawak saat motor Honda Supra dengan nomor polisi H 5823 JH yang dikendarai korban melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Saat dilokasi, diduga motor oleng dan korban jatuh di badan jalan.
Saya bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dan akhirnya menabrak korban yang saat itu terjatuh.
Usai kecelakaan, kendaraan yang menabrak langsung meninggalkan lokasi. Sehingga pihaknya tidak mengantongi identitas kendaraan yang menabrak korban.
Sementara untuk kecelakaan di Jalan Kudus – Colo, dua orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Dua korban tersebut yakni Sukarno warga Desa Gribig, Kecamtan Kota dan Muhammad Alfi Ilfa warga Desa Krandon, Kecamatan Kota.
“Untuk kecelakaan antara motor dengan motor, motor yang dikendarai Alfi berjalan dari arah selatan ke utara, selanjutnya motor Sukarno dari arah utara belok ke barat, di situ akhirnya terjadi kecelakaan,” Jelasnya.(sol)