Kudus, berdikarinews.id – Calon kepala desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dan antar waktu menandatangani deklarasi damai. Deklarasi itu dibutuhkan agar setelah Pilkada serentak dan antar waktu dilakukan, tidak ada hal negatif, semua tetap kondusif.
Penandatanganan deklarasi damai tersebut dilaksanakan dan diikuti oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo, Unsur Forkopimda, dan seluruh calon kepala desa di Pendopo Kudus, Jumat (18/3/2022). ”Jaga kondusifitas, calon harus siap menang dan siap kalah,” katanya.
Diadakanya deklarasi damai dalam pemilihan kepala desa serentak dan antar waktu bertujuan agar calon kades dan pendukungnya dapat menjaga kondusifitas wilayah. Jangan sampai ada gesekan di masyarakat, baik saat kampanye maupun setelah Pilkades.
Akhir bulan ini akan diadakan pemilihan kades serentak dan pemilihan antar waktu (PAW), ada tujuh desa salah satunya PAW. ”Kita harap pelaksanaan ini dapat berjalan lancar dan kondusif. Saya minta para calon agar dapat menjaga kondusifitas wilayahnya dengan aman, tertib, damai, dan tanggung jawab,” terangnya.
Pihaknya juga menyampaikan pesan pada calon kepala desa agar selalu siap dan legowo menerima apapun hasilnya dikemudian hari. Sehingga setiap calon harus mempersiapkan diri sebaik mungkin menerima keputusan. Kalau tidak siap kalah, jangan ikut Pilkades.
Selain itu, Pihaknya berpesan, agar nantinya calon kepala desa terpilih dapat membuat program kerja yang terbaik bagi masyarakat. ”Buatlah visi misi yang baik, dimana muaranya adalah terealisasinya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau bagi calon kades dan pendukungnya untuk tidak mudah terprovokasi. Apalagi ketika muncul isu yang sengaja diciptakan oleh segelintir oknum tak bertanggung jawab dengan tujuan adu domba.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Harso Widodo melaporkan kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk Pembinaan dari Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kudus terhadap pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 menuju pemilihan yang aman, damai, dan kondusif.
Maksud dan tujuan deklarasi itu adalah meningkatkan pengawasan dan pencegahan dini potensi gangguan kamtibmas pada pelaksanaan pemilihan kades serentak dan antar waktu. Pemahaman kesamaan visi dan misi dalam menjaga kamtibmas, mewujudkan sinergitas antara Pemkab Kudus dan pihak keamanan dalam penyelesaian masalah yang terjadi, serta Terjaganya kondusifitas wilayah pada pemilihan tersebut.
Harso mengatakan ada tujuh desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak. ”Tujuh desa itu adalah Desa Undaan Lor, Loram Kulon, Hadiwarno, Mejobo, Langgardalem, Kaliputu, dan Ternadi,” imbuhnya.
Ditemui usai acara, Zulaichah salah satu calon kades dari desa Ternadi mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengusung visi dan misinya demi menciptakan kesejahteraan Desa Ternadi.
“Salah satu visi misi yang kami usung adalah pengayom kesejahteraan masyarakat. Kami akan semaksimal mungkin membangkitkan ekonomi Desa Ternadi dengan memanfaatkan potensi wisata yang ada di sana,” terangnya.
Wanita berusia 29 tahun itu mengatakan, dirinya dan pendukungnya pun mengaku siap menjaga kondusifitas wilayah selama proses pemilihan serta pasca pemilihan.
“Seperti yang diungkapkan Bupati tadi, kami akan jaga kondusifitas wilayah desa Ternadi untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas antar masing-masing calon dan pendukung,” jelasnya.(sol)