BERDIKARINEWS.ID – Polres Kudus berhasil menangkap empat pelaku yang diduga terlibat pembacokan di Desa Kalirejo Kecamatan Undaan hingga korbannya tewas, sedangkan satu tersangka masih buron.
“Keempat tersangka yang berhasil kami tangkap, yakni J, A, RK dan MR. Kedua pelaku RK dan MR masih anak-anak. Sedangkan satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih buron,” kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto saat gelar di Mapolres Kudus, Kamis (13/6/2024).
Ia mengungkapkan bahwa keeempat pelaku tersebut diringkus di beberapa tempat. Dua pelaku di antaranya ditangkap di daerah Undaan, sedangkan dua lainnya ditangkap di wilayah Boyolali.
Kasus pembacokan terjadi, berawal ketika korban sedang bersantai di rumahnya. Tiba-tiba para pelaku dengan mengendarai sepeda motor melintasi rumahnya sambil menggeber-geber sepeda motornya.
Karena tersinggung dengan suara geberan motor, korban akhirnya mengejar para pelaku. Sesampainya di TKP korban ternyata sudah ditunggu 11 orang. Namun, yang terlibat pengeroyokan ada lima orang.
“Pelaku memang memancing korban dengan menggeber-geber motornya, karena terpancing korban mengejar pelaku. Di lokasi kejadian sudah dinanti sebelas orang namun tidak semua terlibat,” katanya.
Dari kelima pelaku, di antaranya ada yang melemparkan batu maupun celurit, serta ada yang berperan memukuli dan lainnya.
Korban sendiri sempat memberikan perlawanan, namun korban terkena bacok di bagian dada dan luka di bagian perut, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar pasal 170 KUHP. Sedangkan barang bukti yang diamankan Polres Kudus yakni satu bilah golok panjang, celurit, serta gergaji.(lis)