Kudus, berdikarinews.id – Bupati Kudus Hartopo meninjau langsung pusat perbelanjaan dan rumah makan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Minggu (4/7/2021). Tujuannya tak lain untuk memastikan kedisiplinan dan menarapkan pelayanan sesuai ketentuan yang ada dalam PPKM darurat di Kudus.
Bupati Kudus Hartopo kali pertama meninjau pelayanan KFC, hasilnya sudah memenuhi ketentuan karena hanya melayani pembelian take away. Mereka juga menata meja dan kursi agar pengunjung tidak makan ditempat. ”Untuk mall Ramayanan tidak buka, KFC buka tapi melayani take away saja,” katanya.
Selanjutnya, dirinya melakukan peninjauan di tempat makan yang ada di Pasar Kliwon. Beberapa tempat makan sudah menerapkan aturan PPKM darurat. Pihaknya juga meminta pemilik tempat makan untuk merapikan meja dan kursi agar pembeli tidak makan ditempat.
Selanjutnya dirinya meminta Dinas Perdagangan Kudus untuk memonitor tempat makan di Kudus. Karena masih ada tempat makan di sekitar Pasar Kliwon melayani makan ditempat. Ketika didapati melanggar aturan PPKM darurat, maka akan diberikan sanksi berupa penutupan sementara.
Pihaknya mempersilahkan warung tetap buka walaupun hanya pelayanan take away, memang kondisi PPKM akan sedikit mengganggu. Namun semua itu dilakukan agar penularan covid-19 bisa ditekan. Sehingga kedepan tempat makan bisa berjalan seperti semula ketika pandemi bisa segera berakhir.
Selanjutnya, untuk Hypermart dan Ada Swalayan, keduanya sudah menerapkan protokol ksehatan dengan membatasi pengunjung. Seperti ADA swalayan yang memiliki kapasitas 300 pengunjung sudah membatasi hingga 25 persen saja.
Pihaknya juga menegaskan jika sawalayan hanya menjual bahan pokok saja. ”Tempat makan yang ada di dalamnya juga wajib melayani take away saja,” terangnya.
Dia menambahkan, dirinya akan terus memonitoring pelaksanaan PPKM darurat, selain itu pihaknya juga rutin menyemprotkan disinfektan saat malam hari. Sehingga tidak mengganggu aktivitas pada siang hari.(sol)