Kudus, berdikarinews.id – Buruh rokok di Kudus mulai menerima bantuan langsung tunai (BLT) tahap satu dari Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Raut wajah buruh rokok terlihat Bahagia usai menerima BLT.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan, Sebanyak 70 ribu lebih buruh rokok di Kudus akan mendapatkan BLT tersebut. Hartopo mengatakan penyerahan BLT ini adalah pencairan tahap pertama untuk dua bulan.
“Ini adalah tahap pertama, diberikan untuk bulan Juni-Juli yang dirapel dan diserahkan di bulan Agustus ini. Total yang diberikan untuk Kabupaten Kudus sekitar 70 ribuan yang bersumber dari Dana Desa, DBHCHT, dan Provinsi,” katanya saat menyaksikan penyerahan BLT tersebut di Brak Djarum SKT, Desa Garung Lor, Jumat (26/8/2022).
Pihaknya mentargetkan penyaluran BLT untuk buruh rokok yang diserahkan secara bertahap, keseluruhan akan selesai pada akhir tahun ini.
“Secara keseluruhan selesainya Desember tahun ini, untuk tahap satu mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan ini,” ungkapnya.
Dengan adanya bantuan ini, Hartopo berharap dapat membantu meringankan kebutuhan rumah tangga buruh rokok dan keluarganya.
“Semoga dapat membantu meringankan kebutuhan rumah tangga yang dulunya masih kekurangan, semoga dengan bantuan ini dapat mengcover atau menutup kekurangan tersebut. Gunakan dengan bijak,” harapnya.
Tak hanya itu, untuk pensiunan buruh rokok yang tidak dapat melanjutkan keikutsertaanya dalam JKN-KIS karena termasuk keluarga tidak mampu, Pemkab Kudus akan membantu mengcovernya.
“Insya Allah, akan kami alokasikan anggaran itu. Sudah kami informasikan melalui sosialisasi cukai juga, ketika ada peserta BPJS Kesehatan secara mandiri atau yang asalnya dibackup perusahaan tapi sudah pensiun dan tidak mampu meneruskan, lapor Kades atau Dinsos. Setelah berhasil terverifikasi maka akan kami cover BPJS-nya,” jelasnya.
“Untuk masyarakat, sementara ini kita sediakan Jamkesda, bagi yang sakit dan perlu perawatan di rumah sakit tapi tidak punya BPJS, akan kita cover dengan biaya gratis,” imbuhnya.
Hartopo menjelaskan bahwa penerima BLT dari dana cukai ini khusus untuk buruh rokok dan keluarganya. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tentang peruntukan DBHCHT.
“Bantuan ini khusus untuk buruh rokok dan keluarganya, untuk masyarakat selain buruh rokok bisa mendapatkan bantuan seperti PKH dan lainnya,” tandasnya.
Siti Maesaroh, salah satu buruh rokok PT. Djarum asal Desa Menawan yang telah bekerja selama 15 tahun mengaku sangat bersyukur atas diberikanya BLT tersebut.
“Alhamdulillah bahagia sekali dapat bantuan ini, sangat membantu untuk meringankan kebutuhan keluarga saya,” katanya.
Dirinya mengaku akan mempergunakan bantuan tersebut untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya.
“Bantuan ini akan saya pergunakan untuk membeli bahan pokok, membeli kebutuhan sekolah anak-anak, dan kebutuhan rumah tangga lainya,” ucapnya.
Ungkapan syukurnya juga diutarakan dengan ucapan terimakasih pada Pemerintah Daerah yang berupaya mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat.
“Semoga dengan adanya BLT ini dapat meringankan beban buruh rokok seperti saya. Terimakasih untuk pemerintah, pada Pak Bupati Hartopo, dan pihak terkait yang telah mengupayakan kesejahteraan dan memperhatikan kondisi rakyat kecil seperti kami,” pungkasnya. (sol)