Kudus, berdikarinews.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus mengadakan sosialisasi keselamatan angkutan jalan di Balai Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus Selasa (16/11/2021). Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas untuk keselamatan pengguna jalan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus H.M. Hartopo, Kepala Dinas Perhubungan Kudus, Camat Jati, Dishub Prov. Jateng, Polres Kudus, Pimpinan Organda Kudus, Pj. Kades Jati Wetan, dan Pimpinan perusahaan angkutan barang ataupun penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan, Catur Sulistiyanto mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan untuk menakan angka kecelakaan. Karena kecelakaan banyak terjadi karena kelalain dari pengguna jalan sendiri. ”Kami ingin meminimalisir kecelakaan yang terjadi di Kudus,” katanya.
Salah satunya dengan meningkatkan kesadaran dan ketaatan pengguna jalan, sehingga sosialisasi ini terasa penting agar pesan yang disampaikan bisa tersampaikan dengan baik. Apalagi memang dibutuhkan banyak pihak agar kesadaran dan ketaatan pengguna jalan bisa semakin lebih baik.
“Dapat kami laporkan tujuan kegiatan ini adalah Meningkatkan kesadaran dan ketaatan para pengguna jalan agar dapat menekan angka kecelakaan yang diakibatkan kelalaian para pengguna jalan,” jelas Catur.
Bupati Kudus Hartopo mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Harapannya acara ini dapat memberikan pemahaman pada masyarakat tentang pentingnya tata tertib berlalu lintas.
Sejauh ini, dalam menyikapi berbagai keluhan masyarakat tentang pelanggaran oleh angkutan barang maupun angkutan penumpang, bupati minta pada pemimpin perusahaan transportasi agar membuatkan standart operasional procedure SOP) untuk drivernya.
“Banyak keluhan dari masyarakat tentang pelanggaran yang dilakukan berbagai armada barang maupun penumpang. Saya yakin kebanyakan pimpinan perusahaan transportasi tidak mengetahui pelanggaran yang dilakukan drivernya, Jika sudah ditilang barulah mereka tahu kesalahanya,” terangnya.
Untuk itu, pimpinan perusahaan transportasi untuk membuat SOP bagi drivernya, jika sampai melakukan pelanggaran harus tegas diberi sanksi. Semua demi keselamatan berkendara..
Selain itu, Hartopo pun mengatakan sering menjumpai armada transportasi barang ataupun penumpang yang melalui jalan larangan, melanggar rambu lalu lintas dan sebagainya. Maka dari itu, pihaknya meminta Dishub agar lebih memperketat pengawasan dan juga memberikan sanksi tegas.
“Puluhan kali saya pergoki dan hentikan kendaraan dengan tonase besar melalui jalan larangan, ataupun transportasi umum yang lewat tidak sesuai jalurnya. Saya minta sama Dishub untuk memperketat pengawasan utamanya di jam-jam rawan serta dijalan larangan seperti di Jl. Sunan Kudus , Jl. Sunan Muria, Jl. Diponegoro, perempatan SMP 2 Kudus, sama di terminal untuk menertibkan parkir. Berikan sanksi tegas seperti lakukan penilangan agar ada efek jera,” tegasnya.
Terakhir, Bupati Hartopo menekankan pada perusahaan trasnportasi untuk memanamkan etika berkendara ataupun mengemudi yang harus dimiliki oleh driver trasnportasi. Jika memang keadaan darurat yang mengharuskan memasuki daerah larangan, Koordinasikan dengan instansi terkait untuk meminta surat ijin melintas.
“Tanamkanlah etika berkendara kepada para driver perusahaan transportasi agar dalam berkendara selalu mengutamakan keselamatan sehingga dapat tertib berlalu lintas. Jika mengharuskan memasuki daerah larangan melintas seperti dipusat kota, Koordinasikan dengan perusahaan terkait untuk meminta ijin melintas,” pungkasnya. (sol)