Pati, berdikarinews.id – Bus Anta Kota Antar Provinsi (AKAP) milik PT Jaya Utama Indo bernopol L 7158 UB hancur bagian samping bus setelah menabrak truk dump yang hendak berhenti karena pecah ban. Kejadian itu di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Pati, Selasa (24/5/2022) pukul 14.30 WIB. Delapan penumpang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Salah seorang penumpang Azmi mengatakan, bus yang ditumpanginya memang sudah ngebut dan ugal-ugalan. ”Saya dan ibu dari Demak menjenguk nenek, saat kami menumpang bus dari Demak, memang sudah ngebut, ugal-ugalan, padahal penumpangnya banyak,” katanya.
Setelah sopir memacu busnya dengan kecepatan tinggi, di lokasi kejadian perkara (TKP) ada truk dengan nomor polisi H 1569 UE yang hendak berhenti karena pecah ban. Akibat terlalu kencang, bus langsung menghantam bagian belakang truk yang akan parker di kiri jalan karena pecah ban.
Saat itu, sebenarnya sopir truk sudah menyalakan lampu hazard untuk memberi tanda bahwa truk berjalan pelan dan hendak parkir di kiri jalan. Namun bisa masih melaju dengan kecepatan tinggi. ”Akibat itu, kursi di depan saya duduk hancur, kaca juga berhamburan kemana-mana, untungnya saya tidka kenapa-kenapa,” terangnya.
Akibat kecelakaan itu, kondisi bus bagian kiri ringsek parah. Usai kejadian sopir langsung melarikan diri dari TKP, meninggalkan kernet dan penumpang.
Kasat Lantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta mengungkapkan, sopir bus PT Jaya Utama Indo telah ditahan aparat kepolisian untuk dimintai keterangan. Sementara itu para korban luka sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat.
“Kami masih mendata identitas korban. Sementara ini ada tujuh korban luka ringan dan satu korban luka berat,” imbuhnya.(Muh)