BERDIKARINEWS.ID – Seratusan siswa SMA Muhammadiyah Kudus mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Kamis (16/11). Mereka ingin belajar terkait peraturan daerah dan tugas anggota legislative langsung ke sumbernya.
Para siswa yang datang didampingi sejumlah guru ditemui oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem Muhtamat, Anggota Fraksi Partai Golkar Kholid Mawardi, dan Anggota Fraksi ANHD Rochim Sutopo.
Kepada para anggota DPRD Kudus, para siswa mengatakan ingin tahu bagaimana sebuah Peraturan Daerah (Perda) dibuat.
Guru PKN SMA Muhamamdiyah Sri Rosyidah yang mendampingi para siswa menuturkan, kunjungan ini menjadi bagian pembelajaran di ruang kelas yang digelar sekolahnya.
Pihaknya sengaja mengajak para siswa belajar langsung ke gedung DPRD Kudus dimana peraturan daerah dibahas dan disahkan oleh para wakil rakyat.
“Melalui kunjungan ini harapan kami anak didik kami lebih memahami tugas anggota DPRD Kudus, terutama dalam pembahasan Perda,” katanya.
Menanggapi itu, Ketua Pansus II DPRD Kudus Kholid Mawardi memaparkan proses pembentukan Perda cukup panjang dimulai dengan usulan rancangan Perda oleh eksekutif maupun inisiatif DPRD. Jika dokumen sudah lengkap, DPRD akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) dan menjadwalkan pembahasan.
“Dalam pembahasan kami juga melibatkan partisipasi masyarakat biasanya melalui kegiatan public hearing. Karena Perda ini muaranya adalah untuk kepentingan masyarakat, maka masyarakat juga perlu mengetahui dan memberikan saran masukannya terkait Ranperda yang tengah dibahas,” katanya.
Ranperda yang telah selesai dibahas kemudian akan disahkan oleh DPRD melalui rapat Paripurna. “Untuk pelaksanaan Perda akan diatur oleh bupati melalui penerbitan peraturan bupati atau Perbup,” katanya.
Kholid menyambut baik kehadiran para siswa yang ingin belajar terkait lembaga legislatif. Ia yang juga alumni SMA Muhammadiyah Kudus itu berpesan kepada para siswa untuk giat belajar mengejar cita-citanya.
“Tidak apa-apa jika mungkin dalam prestasi akademik biasa saja. Kemampuan anak memang berbeda-beda. Yang penting kelebihan dan kekurangan harus dipahami. Cari keterampilan lain untuk menutup kekurangan. Misalnya melalui ekstrakurikuler untuk mengembangkan diri,” katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kudus Muhtamat. Pembentukan Perda merupakan satu dari tiga fungsi pokok anggota dewan yaitu legislasi, budgeting (penganggaran), dan pengawasan.
“Di DPRD juga dibentuk alat kelengkapan seperti komisi-komisi dengan tugas yang berbeda, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, ada juga Badan Kehormatan,” katanya.
Terlepas dari masih adanya imej buruk wakil rakyat, Muhtamat menyebutkan jika pada prinsipnya setiap anggota DPRD menggemban tugas yang mulia. Betapa tidak, kata Muhtamat, wakil rakyat mengurusi kebutuhan masyarakat dari lahir bahkan sampai meninggal dunia.
“Misalnya ada warga yang hendak melahirkan atau sakit tetapi tidak punya JKN, kami kerap diwaduli dan tidak mungkin kami diam saja. Tentu kami upayakan solusinya,” katanya.
Muhtamat mendorong para siswa untuk tidak apolitis atau acuh tak acuh terhadap politik. Pasalnya, urusan kesejahteraan masyarakat merupakan hasil dari kerja politik yang tertuang dalam APBD.
Setiap wakil rakyat juga dijadwalkan menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Silakan jika di daerahnya ada kegiatan reses, bisa datang dan menyampaikan usulannya agar bisa direalisasikan,” katanya.(lis)