BERDIKARINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus, Rabu (12/6).
Rapat paripurna tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Pendapat Bupati terhadap Enam Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kudus.
Hadir pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Hj Tri Erna Sulistyawati SH, anggota DPRD Kudus, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD Pemkab Kudus.
Tri Erna Sulistyawati mengatakan, rapat paripurna pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045 ini penting untuk dilakukan.
Dengan adanya pembahasan ini, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kudus bisa memberikan masukan terkait Ranperda RPJPD 2025-2045. Sehingga, nantinya hasil Ranperda RPJPD 2025-2045 bisa lebih optimal.
“Pembahasan ini menjadi sangat penting karena kita memberi masukan terkait Ranperda RPJPD 2025-2045 yang jangka waktunya lama yaitu 20 tahun,” ujarnya.
Erna mengatakan masukan yang diberikan oleh masing-masing fraksi berkaitan dengan berbagai hal baik itu sektor ekonomi, infrastruktur, pendidikan, dan lainnya.
“Pandangan umum fraksi ini kami harapkan menjadi masukan penting bagi eksekutif dalam nanti pembahasan RPJPD 2025-2025,” katanya.
Fraksi Partai Nasdem misalnya, pada bidang pendidikan menhyoroti perlunya perencanaan di bidang pendidikan baik pendidikan formal maupun non formal. Perencanaan itu harus mencakup pendidikan dasar sampai dengan peguruan tinggi, tentunya tidak hanya sekedar pencapaian hitungan-hitungan statistik semata.
Ketua Fraksi Partai Nasdem H Muhtamat SH MH mengatakan, perencanaan ini perlu mengedepankan karakter pendidikan yang mampu menumbuhkan prilaku masyarakat kudus yang semakin lebih baik, berbudi pekerti luhur. Terlebih saat ini sektor pendidikan yang penuh dengan berbagai macam tantangan yang dihadapi.
Ia berharap Pemerintah Daerah menyiapkan strategi dalam pembangunan Pendidikan di Kabupaten Kudus yang tidak hanya menitik beratkan pada aspek kognitif semata tetapi lebih menekankan pada aspek karakteristik pendidikan sebagai benteng utama pembentukan prilaku yang berakhlaqul karimah.
Muhtamat menambahkan, terhadap perencanaan jangka panjang dalam hal pengelolaan terhadap lingkungan hidup sangat perlu dilakukan secara massif dan terstruktur. Karena kompleksitasnya persoalan yang dihadapi dalam bidang lingkungan hidup, mulai dari pengaturan limbah industri, penyediaan lahan hijau, pencemaran udara, dan upaya menciptakan kudus yang bebas banjir sangat perlu untuk dilakukan sejak dini.
Apalagi, banjir menjadi persoalan setiap tahun. Hampir seluruh sungai-sungai yang ada di Kabupaten Kudus saat ini mengalami pendakalan yang cukup serius, sehingga memunculkan potensi banjir, juga ketersediaan lahan sampah yang representative untuk menampung volume sampah yang semakin hari semakin banyak.
Sehingga butuh perencanaan jangka panjang yang berkesinambungan. Pemerintah Daerah harus menyiapkan perencanaan di bidang lingkungan hidup khususnya penanganan banjir dan ketersediaan lahan sampah.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti tahapan Pilkada yang sudah mulai bergulir. Sehingga, RPJPD Tahun 2025-2045 harus segera cepat selesai disusun, agar dapat menjadi pedoman calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak pada tahun 2024 serta Penyusunan RPJMD Teknokratik 2025-2030. “Hal ini supaya ada keterhubungan antar dokumen,” kata Ngateman SPd, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar yaitu meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus lebih memperhatikan isu – isu strategis daerah bidang kesejahteraan rakyat, meningkatkan sumber daya manusia melalui Pendidikan, Kesehatan Masyarakat dan permasalahan pembangunan dalam menyusun RPJPD 2025 – 2045.
Fraksi PKB dalam pandangan umumnya menyoroti bidang perekonomian. PKB menilai kondisi riil tatanan ekonomi yang selalu dipengaruhi oleh pelaku usaha besar. Sehingga seringkali iklim pasang surut laju pertumbuhan ekonomi juga terpengaruh dari aspek domino pelaku usaha besar tersebut. Dilain sisi peran dan wewenang pemerintah semakin terbatas setalah diterapkannya sistem perdaganan pasar bebas.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melihat kondisi potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan komoditas strategis perekonomian warga yang perlu terus didorong perkembangan dan pertumbuhannya. Sehingga target pembagunan ekonomi di Kabupaten Kudus bisa terlaksana dengan maksimal.
Fraksi PKB berharap agar pemerintah senantiasa berperan serta aktif mendampingi, sebagai upaya peningkatan kualitas kelembagaan dan manajemen koperasi maupun UMKM. Selain itu pemerintah juga berusaha mencarikan solusi dan trobosan komoditas usaha baru yang lebih prospektif serta akses pangsa pasar dan permodalan yang terjamin bagi pelaku UMKM di wilayah setempat. (lis)