BERDIKARINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) turun tangan membantu warga terdampak banjir Kabupaten Kudus dan terdampak banjir Kabupaten Demak. DPRD Kudus membantu menyediakan tempat pengungsian.
Korban banjir Kudus dan banjir Demak saat ini sebanyak 1.025 pengungsi yang berada di lokasi pengungsian gedung DPRD Kudus. Jumlah ini jauh lebih banyak dari kapasitas yang semula disiapkan untuk 700 orang.
Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM mengatakan, pihaknya tak mungkin menolak pengungsi yang datang minta bantuan. ”Komitmen kami siapa pun yang datang korban banjir Kudus maupun Demak akan kami bantu. Tidak boleh menolak pengungsi,” katanya.
Karena Aula DPRD Kudus tak cukup menampung pengungsi, kata Masan, pihaknya kini mendirikan tenda di sebelah timur aula. Musala baru yang berada di depan gedung DPRD Kudus juga bisa digunakan para pengungsi.
“Selain kebutuhan makan minum untuk sahur dan berbuka. Kami juga siapkan program trauma healing bagi para pengungsi,” katanya.
Dari sebanyak 1.025 pengungsi, sebanyak 206 orang merupakan pengungsi korban banjir dari Kabupaten Demak. Sisanya sebanyak 819 orang berasal dari Desa Karangrowo dan Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Masan menjamin kebutuhan logistik pengungsi tercukupi. Pihaknya menggunakan dana patungan dari anggota DPRD Kudus untuk menanggung logistik pengungsi. Semua akan mendapatkan, baik pengungsi yang terdampak banjir Kudus dan terdampak banjir Demak.
“Selain dana patungan anggota DPRD Kudus, juga ada donasi dari masyarakat dan swasta yang masuk. Kami buka dapur umum sendiri untuk memenuhi kebutuhan sahur dan berbuka pada pengungsi disini,” katanya.
Selain penanganan pengungsi, Masan menegaskan perlu langkah taktis dalam menangani banjir Kudus yang terjadi setiap tahunnya. Menurut dia, perlu ada dua langkah strategis yang perlu segera dieksekusi Pemkab Kudus.
Langkah pertama yakni bagaimana memperkuat tanggul sungai di wilayah Kecamatan Undaan agar tidak rembes atau jebol. Pihaknya sudah meminta Pj Bupati Kudus agar segera mengirimkan surat ke BBWS agar masyarakat diberi kewenangan untuk penguatan dan peninggian tanggul.
“Jika hanya mengandalkan BBWS tentu susah. Karena memang kewenangannya ada disana. Kami berharap BBWS memberi kewenangan kepada masyarakat, nanti Pemerintah Desa bisa mengalokasikan anggaran untuk penguatan tanggul. Dengan begini urusan tanggul bisa tertangani,” katanya.
Sedangkan untuk banjir di wilayah Jekulo dan Mejobo, maka perlu dibuatkan cekdam di daerah hulu sungai Piji dan Dawe. “Minimal masing-masing ada tiga cekdam untuk menahan air dan memudahkan pembershan sampah. Untuk membangun cekdam anggaran daerah mampu,” katanya.
Untuk wilayah Kaliwungu, kata Masan, memang perlu dilakukan normalisasi sungai agar air tak mudah melimpas ke wilayah permukiman warga.
“Perlu gerak cepat dan langkah taktis. Kami secara khusus sudah minta Pj Bupati Kudus segera bergerak. Karena banjir Kudus perlu penanganan untuk jangka panjang,” ujarnya. (lis)