BERDIKARINEWS.ID – Fraksi-fraksi di DPRD Kudus mengapresiasi peningkatan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2024. Hanya saja, Pemkab Kudus didorong lebih kreatif dalam menggali sektor -sektor potensial lainnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini terungkap pada pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Juru Bicara Fraksi PKS Sayid Yunanta SSi mengatakan, Fraksi PKS mengapresiasi atas naiknya Pendapatan Daerah pada Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 182.262 miliar atau 8,91 persen dibandingkan dengan target awal APBD Tahun 2024 sebesar Rp 2,045 triliun sehingga menjadi Rp 2.228 triliun.
“Namun kami mencermati kenaikan PAD masih didomimasi oleh retribusi daerah, sehingga perlu upaya peningkatan dari sektor lain, baik dengan perubahan cara pengelolaan dan juga inovasi program,” katanya.
Fraksi PKS, kata Sayid, juga menyoroti terkait arah kebijakan belanja yang difokuskan pada mandatori spending dan prioritas pembangunan daerah yang terdiri atas bidang pendidikan sebesar 28,05 persen, bidang kesehatan 35,77 persen, belanja infrastruktur 28,76 persen, pendidikan dan pelatihan ASN 0,17 persen, dan belanja pengawasan sebesar 0,48 persen.
“Perlu kami tekankan, agar belanja atau realisasi Kegiatan yang bersumber dari APBD tersebut betul-betul optimal, dapat dilaksanakan tepat waktu dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.
Fraksi PKS juga menyoroti, Pembiayaan Netto pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Rp 281,048 miliir. Pembiayaan netto itu bersumber dari SILPA tahun anggran 2023. “Fraksi PKS berharap agar realiasi Anggaran terus ditingkatkan sehingga SILPA di tahun 2024 nantinya tidak terlalu banyak,” katanya.
Hal senada diungkapkan Fraksi Nasdem. Ketua Fraksi Nasdem H Muhtamat SH MH mengatakan, perlu kiranya kerja keras Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan sector Pendapatan Daerah, sehingga kedepan APBD kita akan semakin meningkat.
“Fraksi kami mohon penjelasan sektor mana saja yang diprediksi dapat dioptimalkan sisi pendapatanya dan sektor mana yang lemah dari sisi pendapatannya. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi kita bersama dalam upaya meningkatkan sumber pendapatan daerah dalam struktur APBD Kudus,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PKB menekankan agar dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2024 mempertimbangkan waktu yang sangat singkat. Ketua Fraksi PKB H Ali Ihsan SAg MH Mengatakan, kegiatan yang disusun harus berkaitan dengan kebutuhan strategis dan kebutuhan yang sangat penting.
Kegiatan tersebut harus bermuara pada terciptanya peningkatan mutu kualitas pelayanan masyarakat yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat .
“Perubahan Belanja Daerah harus disusun dengan kriteria mendesak dan penting untuk segera dilaksanakan dan realistis untuk dilaksanakan dalam kurun sisa waktu yang terbatas pada pelaksanaan perubahan anggaran 2024,” katanya.
Sorotan ini wajar mengingat realsiasi pelaksanaan kegiatan APBD 2024 masih jauh dari rencana target pelaksanaan. “Fakta di lapangan yang kami tangkap yakni setelah APBD ditetapkan ada sekian banyak program kegiatan baik fisik maupun nonfisik yang tidak segera direalisasikan sehingga program tersebut sampai batas waktu perubahan belum terserap secara maksimal,” ujarnya. (lis)