Kudus, berdikarinews.id – Polres Kudus telah mengantongi identitas yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan gadis di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu pada 5 Mei 2021. Kejadian tersebut juga ada dugaan adanya unsur percobaan pemerkosaan.
Namun untuk kepastiannya masih menunggu hasil resmi dari laboratorium forensik (Labfor). ”Identitas pelaku sudah kami kantongi,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Kamis (20/5/2021).
Pihaknya sudah melakukan penyelidikan mendalam, ada dugaan adanya unsur pemerkosaan sebelum HKN dibunuh. Hasilnya, bukti-bukti pemeriksaan mengarah kepada orang yang sudah dicurigai.
Pihaknya belum bisa menyebutkan identitas pelaku karena masih menunggu hasil laporan dari Labfor. Karena hasil Labfor tersebut menjadi penguat.
”Tunggu saja rilisnya, untuk Labfor DNA kami masih menunggu hasil resminya, ketika sudah keluar resmi akan kami rilis,” terangnya.
Dalam kasus seperti ini, pihaknya tidak hanya mengejar pengakuan dari terduga semata, namun juga menerapkan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah. Sehingga penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
”Jadi kami juga fokus kepada penyelidikan secara scientific atau ilmiah, karena dari situ akan muncul gambaran jelas terkait kasus yang tengah diinvestigasi,” terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang gadis belia usia 16 tahun ditemukan meninggal di dapur rumahnya. Kematian korban diketahui adiknya saat pulang dari sekolah.
Kematian korban menjadi misteri karena saat kejadian korban berada di rumah sendiri, orang tua bekerja dan adiknya sekolah.
Setelah dilakukan autopsy, ada dugaan siswi kelas 2 madrasah aliyah tersebut menjadi korban pembunuhan. Karena ditemukan tanda penganiayaan di tubuhkan, seperti luka sayatan dan juga luka di kepala bagian belakang.(sol)