Semarang, berdikarinews.id – Pemkab Kudus kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Jawa Tengah. Penghargaan ini membuat Pemkab Kudus meraih sembilan kali WTP berturut-turut.
Bupati Kudus Hartopo menerima penghargaan tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Jumat (21/5/2021) di saksikan Ketua DPRD Kudus, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPPKAD. Opini WTP yang dibrikan merupakan hasil laporan keuangan pemerintanh daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada lima Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Brebes.
Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Jawa TengahAyub Amali mengatakan, penghargaan itu tidak hadiah dari BPK, akan tetapi hasil kerja keras pemerintah daerah dan koordinasi yang baik dengan DPRD di Kabupaten/Kota masing-masing. Sehingga beberapa permasalahan yang ada bisa diselesaikan dan ditindaklanjuti setiap daerah.
Beberapa permasalahan yang muncul antara lain aset tetap yang belum bersertifikat, aset yang belum tercatat dan aset yang tidak ditemukan. “Selain itu, seringnya terjadi permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan piutang yang tidak tertib meliputi piutang pajak dan retribusi, harap diperbaiki,” katanya.
Pihaknya juga mengucapkan selamat sekaligus memberikan apresiasinya atas capaian Kabupaten/Kota yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) khususnya Kabupaten Kudus yang meraih capaian sebanyak 9 kali berturut-turut.
“Terima kasih, apresiasi atas capaian tersebut, ini merupakan buah dari kerja keras dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Saya berharap nantinya dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan lagi,” pesanya.
Sementara itu, Bupati Hartopo mengatakan adanya penghargaan ini, pihaknya berharap bisa terus dipertahankan dan kualiats kienrja juga harus terus ditingkatkan. Jangan sampai langsung berpuas diri dan akhirnya terlena dengan capaian yang ada.
Penghargaan yang didapat sembilan kali berturut-turut ini harus menjadi contoh bersama untuk terus melakukan peningkatan kinerja. Tentunya setiap yang dilakukan harus sesuai aturan yang ada. “Predikat ini sudah ada ditangan kita untuk yang ke sembilan kalinya, pertahankan serta tambah kualitas kinerja yang lebih baik lagi,” terangnya.
Hartopo juga menekankan target peningkatan nilai dari capaian WTP diatas 90 persen untuk tahun depan. Sehingga pihaknya akan terus memacu kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kali ini kita berhasil mendapatkan capaian nilai 89,6 persen, Capaian kualitas harus kita tingkatkan diatas 9 persen, mudah-mudahan ditahun depan bisa semakin baik lagi dan melebihi target, kami harap untuk OPD terkait dapat responsif mempersiapkan data dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK agar tidak terjadi hal-hal yang akan mempersulit,” tegasnya. (sol)