Pati, berdikarinews.id – Empat orang warga Kabupaten Kudus diamankan jajaran Polres Pati setelah melakukan balap liar di Jalan Raya Sukolilo – Jekulo, Pati Selasa (22/3/2022). Lima kendaraan bermotor diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, balap liar itu dilakukan saat petang hari. Pihaknya akhirnya melakukan razia dan didapati adanya kegiatan balap liar di jalan tersebut. “Selain barang bukti motor, empat orang juga kami amankan,” katanya Rabu (23/3/2022).
Semua yang diamankan ternyata warga Kudus. Yakni HRR (13), AS (17), EDS (13), DRP (13). Selain empat orang itu, ada juga pembonceng, AS (14) dan IMR (13) saat razia dilakukan. Semua orang merupakan warga Kecamatan Jekulo, Kudus.
Melihat usia pemuda yang diamankan, ternyata masih duduk di SMP dan SMA. Sehingga membuat pihaknya sangat khawatir akan keselamatan mereka juga balap liar terus dilakukan. Selain membahayakan mereka, juga membahayakan pengendara lain yang melintas.
“Mereka kami lakukan pembinaan, kami hadirkan orang tua dan kepala desa. Lalu kami minta pernyataan tidak akan mengulangi balap liar lagi,” terangnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres, Pati Iptu Sukarno membeberkan jika berdasarkan kalender Kamtibmas tahunan, balap liar semacam ini biasanya mulai ada menjelang bulan suci Ramadan hingga lebaran Idulfitri.(sol)