Pati, berdikarinews.id – Sekitar 3.000 nelayan dari Juwana, Kabupaten Pati memadati alun-alun hingga depan gerbang Kantor DPRD Pati Sabtu (14/5/2022). Aksi itu dilandasi karena banyaknya kebijakan yang merugikan nelayan.
Nelayanpun meminta dukungan dari Bupati dan DPRD Pati agar bisa memperjuangkan nasib nelayan yang kini tertindas oleh kebijakan. ”Ada sejumlah kebijakan yang memberatkan nelayan local, seperti aturan wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang baru,” kata Korodinator Aksi Hadi Sutrisno Sabtu (14/5/2022).
Secara keseluruhan nelayan menuntut agar diturunkannya indeks tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi, yang semula 10 persen menjadi 5 persen. Kemudian pemerintah diminta serius menggantikan perizinan kapal pukat udang buatan asing di WPP 718.
Selanjutnya nelayan meminta adanya pemberlakukan aturan pendampingan dua WPP yang berdampingan untuk keberlangsungan usaha perikanan lengkap. “Hentikan kapal penangkap ikan eks asing maupun asing di seluruh WPPNRI. Mengizinkan kapal pengangkut untuk kembali beroperasi di WPPNRI,” terangnya.
Selain itu, nelayan meminta agar dihentikannya penindakan pelanggaran di laut dengan tahapan peringatan/pembinaan.
“Kita juga meminta agar diturunkannya harga BBM solar industri untuk nelayan. Jadi berikanlah kebijakan yang berpihak kepada nelayan,” tegasnya.
Aksi demonstrasi itu berakhir, ketika Ketua DPRD, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, dan perwakilan Bupati Pati menandatangani pernyataan sikap (dukungan) kepada nelayan di depan gerbang Kantor DPRD Pati.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan, pemerintah daerah mendukung apa yang menjadi harapan para nelayan. “Pada prinsipnya kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan paguyuban nelayan,” ucapnya.(sol)