Kudus, berdikarinews.id – Lima pasangan bukan suami istri terjaring operasi yang dilakukan Satpol PP Kudus saat di kamar kos. Satu diantaranya bahkan sudah berbulan-bulan tidak pulang ke rumah.
Operasi yang dilakukan Satpol PP berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah karena kos fungsinya disalahgunakan. ”Kami sisir kos yang berada di wilayah Kecamatan Kota, dua lokasi kami temukan pasangan bukan suami istri,” kata Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Kamis (27/1/2022).
Lima pasangan yang terjaring operasi langsung di bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Dalam proses operasi pihaknya juga melibatkan pemerintah desa setempat.
Dalam prosesnya, pihaknya menemukan empat pasaangan bukan suami istri di kos pertama, saat itu ditemukan pasangan yang sedang berbuat mesum. Sementara di lokasi kedua hanya mengamankan satu pasangans aja.
Jika melihat usianya, semuanya masih tergolong muda, masih ebrusia 25 than keatas. Selain itu ada juga perempuan dari luar kota. ”Ada satu perempuan yang menginap di kos pria sudah berbulan-bulan, perempuan itu bahkan sudah dicari orang tuanya,” terangnya.
Saat itu, Kholid menyarankan agar dinikahkan saja, karena sudah tinggal bersama hingga berbulan-bulan. Namun ternyata orang tuanya menolak saran tersebut.
Saat penggrebekan, pihaknya juga menemui pemilik kos, untuk kos kedua hanya bertemu adik pemilik kos. Keduanya sudah diberikan surat untuk dimintai keterangan, termasuk terkait perizinan pendirian kosnya. ”Kami ingin pastikan, kenapa kos bisa berlaih fungsi seperti itu,” jelasnya.
Pihaknya juga memastikan agar pemilik kos mendapatkan pembinaan, jika masih ditemukan hal serupa, dipastikan aka nada sanksi lebih berat.
”Warga sudah mengeluh dengan dua penguin kos itu, sering gaduh dan mengganggu kenyamanan warga, apalagi penghuninya tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar,” imbuhnya.(sol)