Kudus, berdikarinews.id – Bantuan Langsung Tunai (BPT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kembali cair. Bantuan Rp 300.000 per bulan itu diakui pekerja rokok sangat membantu dalam mencukupi kebutuhan hariannya, apalagi saat ada dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Salah satu pekerja rokok di PT Sukun Wartono Indonesia berterima kasih dengan pencairan BLT khusus untuk pekerja rokok ini. “Alhamdulilah sudah dapat dua kali, untuk membantu keperluan sehari-hari keluarga sekaligus membeli BBM harian,” katanya.
Kenaikan BBM memang sangat terasa baginya, karena berimbas kepada kenaikan harga barang pokok. Sehingga harapannya program BLT ini bisa diteruskan, apalagi saat ini masih proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan, pihaknya sudah merencanakan untuk menambah alokasi BLT bagi pekerja rokok di Kudus. Saat ini BLT yang dialokasikan telah dicairkan dua tahap, untuk jatah bantuan empat bulan.
”Kami telah mengusulkan tambahan anggaran BLT untuk tahap ketiga pada perubahan APBD 2022,” jelasnya.
Sehingga nanti akan ada pencairan tahap ketiga untuk jatah BLT November dan Desember. Sementara untuk pencairan pada Desember.
Pihaknya berharap para pekerja rokok memanfaatkan sebaik-baiknya program BLT yang bersumber dari DBHCHT ini. “Pencairan BLT Tahap 2 kami minta segera diselesaikan agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga penerima. Lalu pada Desember nanti akan ada lagi BLT tahap ketiga,” imbuhnya.
Bupati Kudus mengharapkan penyaluran BLT dapat memacu perekonomian di Kabupaten Kudus. Sejalan dengan berbagai program Pemerintah Kabupaten Kudus dengan membangkitkan UMKM lokal.
“Ini merupakan upaya Pemkab Kudus untuk memacu perekonomian masyarakat.
Pada persiapan penyaluran tahap 3, Hartopo memastikan BLT akan lebih tepat sasaran. Dinas P3AP2KB Kudus terus melakukan verifikasi untuk menyeleksi penerima yang telah pindah tempat kerja, meninggal dunia dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Agung Karyanto menyampaikan terdapat 38.918 buruh rokok yang menerima BLT tahap II yang bersumber dari DBHCHT Kabupaten Kudus. Setiap buruh rokok menerima 600 ribu rupiah yang merupakan BLT bulan Agustus dan September.
Jumlah penerima BLT pada tahap II menurun dibandingkan pada tahap pertama. BLT pekerja rokok tahap pertama diberikan sebanyak 39.417 orang. Sementara untuk tahap kedua ini ada sebanyak 38.918 orang buruh.
“Jumlah penerima turun karena dalam verifikasi ada penerima yang sudah resign tidak lagi bekerja di pabrik rokok. Verifikasi ini penting untuk memastikan BLT tepat sasaran dan diterima oleh orang yang benar-benar berhak,” katanya.
Sebagai informasi, tahun ini Kabupaten Kudus mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 174 miliar. Yang salah satu peruntukannya yakni untuk kesejahteraan buruh rokok yang disalurkan melalui BLT. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.(sol)