Kudus, berdikarinews.id – Efek domino banjir yang merendam wilayah selatan Kabupaten Kudus perlu dicarikan solusi jangka panjang. Ketua DPRD Kudus Masan menuturkan, salah satu efek domino banjir yakni kemacetan di ruas jalan Kudus – Purwodadi di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Kemacetan itu diperparah tidak adanya jalur alternatif untuk mengurai penumpukan kendaraan di ruas itu. Karena itu, tahun ini pihaknya akan mengawal anggaran untuk pembangunan dua jalan alternatif di lokasi itu.
Masan mengatakan, jalur alternatif pertama perlu dibangun di belakang Kelenteng Hok Tik Bio ke arah barat. Ruas jalan alternatif itu untuk memecah kendaraan yang hendak ke arah barat menuju jalan lingkar selatan Kudus.
Untuk kendaraan yang ingin menuju ke arah timur, perlu dibuatkan jalur alternatif di sekitar SD Jetis Kapuan menuju ke arah timur.
“Eksisting jalan dua jalur alternatif itu sudah ada. Tinggal butuh pelebaran dari yang sudah ada sekitar empat meter menjadi enam meter, agar bisa dilewati kendaraan dengan lancar,” katanya.
Masan memperkirakan butuh anggaran sekitar Rp 10 miliar untuk membuat ruas jalan alternatif tersebut. Saat ini Dinas PUPR sudah mulai melakukan penataan awal. Untuk penyempurnaan nantinya akan diusulkan anggaran pada APBD Perubahan 2023.
Sementara itu, ruas jalan provinsi yang sering tergenang saat banjir itu pun kini mulai dibeton oleh Pemprov Jateng.
“Untuk penanganan banjir ini memang semua elemen perlu bergerak sesuai kewenangannya masing-masing. Kami akan mengawal perbaikan yang sesuai dengan kewenangan daerah. Untuk yang menjadi kewenangan provinsi atau Pemerintah Pusat, kami akan terus berkoordinasi agar realisasinya bisa disegerakan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, Pemerintah Pusat telah menjanjikan bantuan pompa dengan kapasitas 5 ribu liter per detik. Pihaknya akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR agar pengadaan pompa untuk menyedot genangan banjir itu segera direalisasikan.
“Untuk banjir kami juga telah memantau agar pompa yang ada terus bekerja 24 jam nonstop. Termasuk kami kawal usulan pompa ke Pemerintah Pusat,” katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo. Saat menggelar sidak di kantor Dinas PUPR Kabupaten Kudus dan ruas jalan Ngetuk – Ngelo yang rusak parah di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, pihaknya mendesak Dinas PUPR mempercepat proses perbaikan jalan.
“Hingga triwulan pertama tahun ini belum ada pekerjaan yang masuk tahap lelang. Kami mendesak proyek-proyek besar segera dilelang agar pengerjaan tidak menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.
Rochim menambahkan, kegiatan fisik seperti perbaikan jalan dan jembatan sejatinya kegiatan yang berulang setiap tahun. Itu artinya, Dinas PUPR seharusnya telah fasih melaksanakan kegiatan tersebut.
“Jadi tidak ada alasan proyek terlambat. Terlebih DPRD Kudus telah mengesahkan APBD tepat waktu,” ujarnya.
Hal senada diiungkapkan Sekretaris Komisi C DPRD Kudus Superiyanto. Jalan kabupaten yang rusak harus mendapat perhatian segera dari Dinas PUPR.
“Jika pun nanti ada anggaran perbaikan dari DAK maupun pos anggaran lainnya, tentu itu butuh proses. Ada anggaran perawatan yang bisa segera dilakukan agar jalan yang rusak tidak memakan korban lebih banyak lagi,” ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto mendukung rencana pembangunan dua jalur alternatif tersebut. “Saat ini sudah mulai perbaikan ringan. Untuk pelebaran perlu ada kajian terlebih dulu untuk memastikan status lahan untuk pelebaran jalan,” katanya.
Terkait kegiatan fisik yang belum masuk tahap lelang, Arief mengatakan jika saat ini masih dalam tahap perencanaan. “Proyek fisik dengan anggaran yang besar tentu tidak bisa dilakukan sembarangan. Butuh perencanaan. Setelah rampung nanti akan segera dilelang,” ujarnya.(lis)