Kudus, berdikarinews.id – Setelah adanya aksi teror Densus 88 mengamnmankan sejumlah terduga teroris dari berbagai daerah, seperti halnya pada penangkapan terduga teroris berinisal AP warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Terduga teroris diamankan densus 88 di Jalan Jenderal Sudirman Kudus saat hendak bekerja di sebuah pabrik di Kudus, pada Jumat (2/4/21) siang.
AP merupakan pekerja baru lima hari bekerja di salah satu pabrik di Kudus. Rumah yang kontarakan di RT 02 RW I Dukuh Badongan, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kudus. Sabtu (3/4/21) pagi, nampak sepi usai AP ditangkap. Hanya satu teman kontrakan AP terlihat tengah persiapan berangkat bekerja.
“Sekitar pukul 13.10 WIB, saat bersama AP berboncengan dari rumah kontrakan menuju tempat kerja,” kata Cahyono.
Saat sampai di ujung jalan sebelah timur PG Rendeng, tiba – tiba ada petugas yang menghentikan kendaraanya dan kemudian menangkap AP. “Tiba – tiba ada petugas bilang berhenti, kemudian membawa AP masuk ke mobil dan saya dibonceng dengan motor mengikuti,” jelasnya.
Setelah itu, dirinya bersama AP dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan. Namun tak berselang lama dirinya diperbolehkan untuk kembali ke rumah kontrakan. “Sekitar 15 menitan, ditanya kenal di mana, berapa lama, kok bisa kerja disini bagaimana, sama dimintai foto setelah itu saya diperbolehkan pulang,” ungkapnya.
Meski demikian awalnya dirinya tidak mengetahui secara pasti soal AP yang terlibat dalam kasus apa saat ditangkap. “Tahunya ya jumat malam, setelah ada Polisi datang kekontrakan, cek barang AP. Terus saya diberi informasi terduga teroris itu,” terangnya.
Kepada polisi dirinya juga menjelaskan, seperti dirinya AP merupakan pekerja di proyek Revitalisasi PG Rendeng. AP baru bekerja selama 5 hari, sedangkan saya dan teman lainya sudah hampir 2 minggu bekerja di proyek Revitalisasi PG Rendeng.
Terduga teroris AP sendiri merupakan terduga teroris asal Bojonegoro Jawa Timur, dalam pemeriksaan di rumahnya petugas temukan 16 buku paham radikal serta jihad. (jam)