Kudus, berdikarinews.id – Pelaku pembunuhan gadis berinisial HAN (16) di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu ternyata ayah kandungnya, Slamet (51). Ironisnya, pembunuhan dilakukan karena korban menolak diajak untuk melakukan hubungan suami istri.
Pelaku melakukan pemerkosaan dua kali, pertama dilakukan pagi hari. Untuk pemerkosaan kedua dilakukan siang hari setelah korban mengantar adiknya ke sekolah.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, pelaku sebenarnya sudah menyetubuhi di pagi hari, lalu saat siang hari minta jatah lagi. Namun korban menolak permintaan pelaku. “Akhirnya pelaku emosi dan membunuh korban dengan memukul di bagian kepala dengan batu bata,” katanya saat gelar perkara di Mapolres Kudus Senin (24/5/2021).
Setelah membunuh korban, pelaku menyeret korban ke dapur. Selanjutnya pelaku mengikat tali di leher korban dan menyanyat pergelangan tangan korban. Tujuannya agar seolah-olah korban melakukan aksi bunuh diri.
Setelah melakukan pemeriksaan barang bukti, ternyata mengarah kepada pelaku. Selanjutnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan bejat tersebut. “Beberapa bukti memang mengarah kepada pelaku,” terrangnya.
Beberapa bukti yakni ada bekas pembunuhan yang menempel di pelaku. Sperma pelaku juga ada di tubuh korban. Setelah dilakukan pencocokan DNA di laboratorium forensik, ternyata cocok. Sehingga bukti-bukti, termasuk bukti ilmiah tersebut mengarah jelas ke pelaku.
Dalam gelar perkara tersebut, pelaku nekat melakukan tindakan keji tersebut karena terdorong nafsu akibat tidak mendapatkan jatah selama sebulan dari istrinya. “Selama puasa tidak dapat jatah,” jelasnya.
Sementara pelaku melakukan pembunuhan kepada anaknya, karena pelaku emosi ketika korban menolak disetubuhi untuk kali kedua.
Seperti diketahui sebelumnya, meninggalnya gadis 16 tahun ditemukan meninggal di dapur rumahnya pada Rabu (5/5/2021) pukul 10.00 WIB di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Korban ditemukan adiknya usai pulang sekolah. Korban ditemukan dengan kondisi luka di kepala bagian belakang dan juga sayatan. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa korban merupakan korban pembunuhan.(sol)