Kudus, berdikarinews.id – Pemkab Kudus melakukan rehabilitasi enam pusat kesahatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kudus. Tujuannya tak lain untuk memaksimalkan pelayanan Kesehatan ke masyarakat agar bisa lebih optimal.
Anggaranpun sudah disiapkan dan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022. Total anggaran untuk rehab tersebut mencapai Rp 8,9 miliar.
Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, DBHCHT digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk kegiatan dalam sektor Kesehatan. Tujuannya tak lain untuk memberikan pelayanan Kesehatan yang maskimal kepada masyarakat. ”dana cukai digunakan untuk pemeliharaan Gedung atau fasilitas Kesehatan agar pelayanan bisa maksimal,” katanya.
Untuk tahun ini, anggaran DBHCHT cukup besar, mencapai 40 persen. Pihaknya berharap penyerapan anggaran bisa maksimal dan pengerjaan bisa berjalan tepat waktu, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
”Saya tidak ingin mendengar ada Puskesmas yang bocor atau rusak lainnya, karena ini sarana Kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memikirkan akses menuju puskesmas, jangan sampai akses menuju puskesmas sulit atau ada kendala. Sehingga pihaknya memebrikan atensi lebih untuk sarana pendukungnya, seperti akses jalan menuju lokasi puskesmas.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Edi Kusworo mengatakan, enam titik lokasi rehab ada di lima puskesmas dan satu puskesmas pembantu (Pustu).
Enam puskesmas yang akan direhab yakni Puskesmas Jati akan direhab dengan anggaran Rp 2,03 miliar, Puskesmas Mejobo Rp 1,2 miliar, Puskesmas Rendeng Rp 1,61 miliar. Selain itu ada Puskesmas Rejosari senilai Rp. 1,34 miliar, Puskesmas Sidorekso Rp 2,4 miliar dan Pustu Rahtawu senilai Rp 356 juta.
Penganggaran rehab kali ini memang melanjutkan proses lanjutan pada tahun sebelumnya, karena sebelumnya sudah ada rehab namun belum bisa sempurna. Sehingga membutuhkan anggaran rehab Kembali tahun ini. ”Rehab sebelumnya belum tuntas karena anggaran yang terbatas, ini dilanjutkan lagi,” terangnya.
Karena proses rehab membutuhkan proses, ditargetkan pada Agustus 2022 proyek rehab tersebut bisa dimulai. Sehingga bisa diselesaikan tepat waktu sebelum masa anggaran 2022 selesai.
Pihaknya tentu berupaya agar tidak ada Kendal dalam pelaksanaan rehab ini, sehingga harus dilakukan tepat waktu. Pihaknya juga berharap tidak ada yang gagal lelang atau lainnya sehingga proses rehab nantinya terganggu.
Keberadaan Puskesmas sangat dibutuhkan masyarakat, karena pelayanan Puskesmaslah yang menyentuh masyarakat hingga tingkat bawah. Sehingga diharapkan sarana dan prasarana, teramsuk bangunan bisa terus membaik.
Sehingga proses rehab ini sangat dibutuhkan agar pelayanan Kesehatan ke masyarakat bisa maksimal. Apalagi semuanya sudah dilakukan pemetaan terlebih dahulu, agar Puskesmas yang memang snagat membutuhkan rehab, didahulukan, semua berdasarkan skala prioritas.(sol)