Kudus, berdikarinews.id – Bupati Kudus Hartopo sudah beberapa kali melakukan penutupan kepada sekolah yang tak mematuhi protokol kesehatan. Sekolah yang ditutup diberikan waktu selama dua hari untuk melakukan evaluasi.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan, pihaknya langsung menutup sekolah yang melanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). ”Saya pernah menutup secara langsung, baik sekolah dibawah naungan Kemenag maupun Disdikpora,” katanya Senin (25/10/2021).
Penutupan dilakukan selama dua hari dan sekolah diminta untuk melakukan evaluasi dalam penerapan prokes yang dilakukan selama PTM. Ketika ada perbaikan setelah dilakukan evaluasi, pihaknya memeprsilahkan untuk memulai lagi PTM.
Temuan skeolah yang langgaran prokes dalam PTM didapati ketika blusukan di akhir pekan, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan. ”Saya sering naik motor atau sepeda, pernah saya lihat SMP di Desa Dersalam kok ramai, saya langsung masuk dan meihat gurunya makan dan ngobrol tanpa prokes, langsung saya ingatkan,” terangnya.
Pihaknyapun sudah menutup beberapa sekolah baik jenjang SD maupun SMP. Meski begitu dia enggan menyebutkan secara rinci jumlahnya ada berapa. Tujuan penutupan tersebut sebagai langkah untuk mengingatkan, memberikan peringatan utnuk melaksanakan prokes ketat karena pandemi belum berakhir.
Dia menambahkan, Satgas Covid-19 di sekolah memiliki peran penting untuk mendisiplinkan prokes ke seluruh warga sekolah. Disiplin prokes pentint dilakukan untuk mencegah kemunculan kluster covid di sekolah.
“Saya minta satgas covid sekolah bukan guru. Kenapa? Agar mereka bisa melakukan pemantauan secara maksimal. Ini beberapa sekolah yang mengajukan PTM saya lihat betul satgasnya,” imbuhnya.(sol)