Jakarta, berdikarinews.id – Penghargaan Adipura kembali diraih Pemkab Kudus, salah satunya karena melakukan inovasi dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus. Penghargaan Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya kepada Bupati Kudus Hartopo di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Selama ini, Pemkab Kudus terus konsisten berperan aktif dalam penyelesaikan persoalan lingkungan hidup. Saah satunya dengan fokus dalam pengelolaan sampah. Karena potensi sampah di Kudus cukup besar, hingga 448 ton per hari. ”Jika tidak ditangani dengan cepat, sampah bisa menjadi persoalan besar,” kata Bupati Kudus Hartopo.
Beragam upaya konkret dilakukan, mulai dari memaksimalkan program BUSADIPAH (Buang Sampah Dibayar dengan Sampah), bank sampah unit desa, program kampung iklim hingga diterbitkannya Peraturan Bupati Kudus Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Tak berhenti di situ, bupati Kudus Hartopo melangkah secara humanis dengan merangkul seluruh stakeholder. Misalnya, pihak swasta seperti PT. Djarum digandeng untuk ambil bagian mengelola sampah. Mengingat, PT. Djarum punya pusat pengomposan berkapasitas 50 ton/hari. ”Sinergi perlu kita lakukan,” terangnya.
Warga masyarakat Kudus pun tak luput dari perhatian bupati. Mereka diajak untuk menanam pohon dan diberikan edukasi. Pemkab bahkan memfasilitasi ratusan bibit tanaman. Semua itu dilakukan agar alam lestari dan target Kudus Zero Waste pada tahun 2030 bisa dicapai.
Menteri Siti Nurbaya mengatakan, Adipura ialah dasar dari pembangunan yang mestinya dilakukan oleh pemerintah daerah. Siti juga mewanti agar pengelolaan sampah melibatkan partisipasi masyarakat sehingga memperkuat komitmen zero waste zero emission.
“Yang membuat kita kuat sebenarnya adalah gotong royong masyarakat. Ini yang harus diperhatikan sehingga bersama masyarakat kita bisa menjalankan zero waste zero emission,” jelasnya.
Bupati Kudus Hartopo mengaku bangga dengan prestasi berupa penghargaan Adipura ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ikut berjibaku menjaga lingkungan. Baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak swasta, dan utamanya warga masyarakat Kudus. Tanpa gotong royong dan kerja sama, penghargaan ini tak akan bisa diraih.
“(Penghargaan) Ini kita raih dengan gotong royong dan kerja bersama. Maka untuk itu, saya dedikasikan penghargaan ini untuk seluruh warga masyarakat Kudus. Matur nuwun sudah ikut membantu Pemkab,” ungkapnya.
Terakhir, orang nomor satu di Kudus itu mengajak warga masyarakat untuk menjaga lingkungan. Minimal peduli akan sampah. Dimulai dari hal kecil, seperti memilah sampah dari rumah. Apabila ini dilakukan, maka sampah akan bisa dikelola dengan baik.
“Adanya penghargaan Adipura ini harus membuat kita semua semakin peduli dengan kebersihan lingkungan. Manfaatkan sampah jadi barang berguna dan bisa didaur ulang. Bisa kita mulai dengan pilah sampah dari rumah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, masyarakat Kudus patut berbangga dengan diperolehnya penghargaan Adipura. Mengingat, hanya ada 152 kota/kabupaten dari 463 wilayah yang menerima penghargaan tersebut.
”Capaian ini bukan hal yang mudah. Hanya ada 152 daerah saja di Indonesia yang bisa meraihnya. Sudah selayaknya kita bersyukur dan bangga kerja keras ini membuahkan hasil,” ucapnya.
Sebagai tambahan informasi, Pemkab Kudus menggelar Kirab Adipura pada Rabu (1/3/2023) siang. Pelaksanaan kirab sebagai ucapan terima kasih kepada seluruh warga Kudus yang sudah berjibaku menjaga lingkungan. Prosesi kirab dimulai dengan apel penerimaan Piala Adipura kemudian diarak keliling kota Kretek. (sol)