BERDIKARINEWS.ID – Masan, politisi PDI Perjuangan terpilih menjadi pemimpin sementara DPRD Kabupaten Kudus dan Mukhasiron sebagai wakil ketua sementara hingga menunggu terpilihnya pemimpin definitif beberapa waktu ke depan.
“Kami masih punya waktu dua bulanan untuk memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif. Sedangkan saat ini menjadi tugas kami sebagai pimpinan sementara,” kata Masan usai pelantikan 45 anggota DPRD Kudus di aula gedung DPRD Kudus, Rabu.
Ia mengatakan beberapa tugas pimpinan sementara di antaranya memfasilitasi pembentukan fraksi dengan menunggu partai politik menyurati pimpinan dikeluarkannya rekomendasi penunjukan anggotanya yang menjadi DPRD menjadi pimpinan definitif.
“Setelah terbentuk pimpinan definitif, selanjutnya dilakukan pembentukan alat kelengkapan dewan, komisi, badan anggaran (Banggar), badan musyawarah (Banmus), dan badan legislasi (Banleg).
“Setelah pelantikan hari ini (21/8), sesuai tugas pokok dan fungsi anggota dewan, merealisaiskan sesuai sumpah janji jabatan,” ungkapnya.
Angggota dewan yang dilantik juga harus memperjuangakn aspirasi masyarakat yang diwakili. Maka apa yang dijanjikan anggota dewan saat kampanye harus bisa dipenuhi.
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengucapkan selamat atas pelantikan dprd periode 2024-2029, serta pimpinan sementara yang ditetapkan Masan sebagai ketua DPRD sementara dan wakilnya Mukhasiron.
Dalam periode transisi ini, diharapkan bisa menyelesaikan anggaran perubahan karena sebelumnya keduanya juga memegang pimpinan di dewan, tentu bisa terselenggara dengan baik dan koordinasi yang semakin baik lagi.
“Harapannya, mereka mampu membawa aspirasi yang dititipkan masyarakat dan mampu terwujud dalam kebijakan maupun peraturan daerah yang nanti menjadi produk bersama antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap, nantinya ada koordinasi yang semakin baik, terutama untuk membawa Kabupaten kudus sesuai beberapa rencana jangka panjang yang dibahas sebelumnya.(lis)