Kudus, berdikarinews.id – Bupati Kudus HM Hartopo dan jajaran Forkopimda membubarkan beberapa titik keramaian saat malam Idulfitri. Langkah itu diambil karena untuk antisipasi terjadinya penularan COVID-19 di Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan selama lebaran. Personil terdiri dari TNI, Polri, Dishub hingga Satpol PP Kudus. Totalnya 256 personil. “Selain untuk menjaga kondusifitas dan keamanan, juga untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” katanya Rabu (12/5/2021).
Pihaknya meminta pasukan pengaman lebaran memiliki semangat tinggi dalam menjalankan tugasnya. Sehingga tercipta suasana kondusif dan umat Islam bisa merayakan hari kemenangan dengan baik walaupun masih di tengah pandemi.
Usai apel, Hartopo langsung melakukan patroli. Ditemukan kerumunan di pusat kota, mulai di Jalan Jenderal Sudirman hingga Balai Jagong. Selain itu bupati juga menemukan pelayan warung pedagang kaki lima (PKL) berpakaian tidak sopan.
Melihat kondisi tersebut, Hartopo yang berpatroli bersama Ketua DPRD Kudus Masan, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim Kudus Letkol Kav Indarto berhenti di warung-warung PKL. Selain itu juga membubarkan kerumunan yang terjadi di beberapa titik.
“Mereka tak dapat menunjukkan identitas mereka, mereka hanya berkedok pelayan saja. Kebanyakan mereka bukan orang asli Kudus, hanya tinggal disini dengan cara indekos saja. Maka dari itu, kami memerintahkan Satpol PP untuk membawa dan mendata mereka untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, jika terbukti tak asli warga Kudus, akan kami kembalikan ke daerah asalnya,” terangnya.
Hartopo menegaskan pihaknya telah memerintahkan Satpol PP untuk rajin melakukan sweeping di Balai Jagong. Karena banyak laporan dari warga bahwa Balai Jagong digunakan untuk transaksi terlarang.
“Mereka biasanya berkedok sebagai pelayan yang ikut salah satu PKL, mereka biasanya bertransaksi diatas jam 10 malam, maka dari itu, kami perintahkan Satpol PP untuk selalu sweeping, hal itu untuk mengantisipasi tumbuhnya sampah masyarakat di kabupaten Kudus,” jelasnya.
Ketika ditemukan kembali, pihaknya memastikan izin PKL akan dicabut. Karena mereka berdagang tidak sebagaimana mestinya, melanggar aturan yang ada. Apalagi aduan masyarakat sudah cukup banyak.
“Akan kami blacklist bagi para PKL yang mendukung aktivitas para pelaku yang berkedok sebagai pelayan. Dengan demikian PKL yang bandel tak dapat lagi berjualan di sana,” tegasnya.
Usai dari kawasan Balai Jagong, rombongan melanjutkan patroli menuju Jl. Ahmad Yani, Jl. Mayor Basuno, Jl. HM. Subchan, Jl. Sunan Kudus, dan kembali ke Pendopo Kudus. (sol)