Jepara, berdikarinews.id – Pesta minuman keras (Miras) merenggut nyawa empat pemuda di Desa Karang Gondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Kasus tersebut kini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ternyata pesta Miras dilakukan selama dua hari.
Kasat reskrim Polres Kudus AKP Muhammad Fachrur Rozi mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya pesta Miras tersebut yang merenggut nyawa, pihaknya langsung mendatangi lokasi. ”Kami langsung kumpulkan barang bukti, saksi-saksi dan lakukan evakuasi jenazah setelah dilakukan pemeriksaan bersama Puskesmas Mlonggo,” katanya senin (31/1/2022).
Dari data yang ada, korban meninggal berinisial S (20), J (21), F (20), dan D (21), keempat orang merupakan warga Desa Karang Gondang.
Korban meninggal pertama yakni S pada Senin (31/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya. Untuk korban J meninggal Minggu (30/1/2022) pukul 00.00 WIB di rumahnya. Sementara F meninggal Senin (31/1/2022) sekitar pukul 05.00 WIB di rumahnya. Sedangkan untuk korban D meninggal sekitar pukul 11.00 WIB di RSI Jepara.
Meninggalnya empat pemuda itu bermula pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 22.30 WIB sampai dengan Santu (29/1/2022) mereka melakukan pesta Miras. Ada kurang lebih sepuluh pemuda yang pesta di warung milik Wiwik di Dukuh Ploso, Desa Karang Gondang.
Sebelumnya mereka membeli coca-cola untuk dijadikan bahan oplosan Miras jenis ginseng yang sudah dibawa mereka. Setelah pesta Miras, mereka pulang ke rumah amsing-masing dengan keadaan mabuk berat. ”Setelah sampai rumah, mereka tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” terangnya.
Pihaknya juga masih mendalami dua pemuda yang terlibat pesta Miras, yakni AM (20) dan MH (21) warga Desa Karang Gondang. Namun kedua pemuda itu masih belum bisa dimintai keterangan secara detail karena dada masih sesak.
”Ada empat orang lainnya belum diketahui identitas dan keberadannya, kami juga mencari penjual Mirasnya berdasarkan keterangan korban,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Mlonggo dr. Anton Brilianto dan dr. Harnugrahanto, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan fisik. Kondisi jenazah di bagian dada menghitam karena pengaruh minimal beralkohol.(sol)