BERDIKARINEWS.ID – Para pelajar di Kabupaten Kudus antusias mengenal mekanisme kerja legislator di DPRD Kudus. Hal ini tercermin saat seratusan pelajar SMA 2 Kudus dan SD Widya Kirana Kudus menggelar kunjungan studi parlemen di gedung DPRD Kudus, Rabu (1/11) pagi.
Mereka diterima langsung Ketua DPRD Kudus Masan dan Ketua Fraksi Partai Nasdem Muhtamat.
Yang menarik, Masan mengajak perwakilan pelajar untuk mencoba berperan menjadi pimpinan DPRD Kudus. “Siapa yang ingin menjadi anggota DPRD, ayo maju ke depan,” kata Masan disambut meriah para pelajar.
elapan pelajar pun berdiri dan maju ke depan. Masan kemudian mempersilakan dua siswa SMA 2 Kudus dan dua siswa SD Widya Kirana untuk berperan menjadi pimpinan DPRD saat memimpin sidang.
Pada kunjungan itu, para pelajar juga mengusulkan agar DPRD Kudus membentuk kelompok parlemen remaja daerah. Di tingkat Pusat, DPR telah membentuk kelompok serupa. Jika ada di Kudus, para pelajar pun tak perlu jauh-jauh ke DPR RI di Jakarta untuk belajar terkait peran dan tugas lembaga legislatif.
Usulan ini menurut Masan adalah gagasan yang bagus. Selain mengenalkan tugas pokok dan fungsi wakil rakyat, kelompok parlemen remaja ini juga bisa menjadi komunitas untuk mengajak kalangan anak muda melek politik.
“Tentu ini gagasan yang menarik, segera akan kami kaji bersama jajaran Setwan agar bisa segera terealisasi,” katanya.
Masan tak menutup mata adanya stigma kurang baik di kalangan wakil rakyat, misalnya yang gemar tidur saat sidang, hingga terjerat kasus korupsi.
“Memang ada yang seperti itu seperti yang muncul di berita, tetapi yang bekerja sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat juga banyak,” katanya.
Karena itu sebagai konstituen, pelajar yang akan menjadi pemilih pemula bisa jeli memanfaatkan hak pilihnya. “Tentu ada konsekuensi bagi wakil rakyat yang tidak bekerja sungguh-sungguh. Sanksi terberatnya tentu tidak akan dipilih lagi,” katanya.
Di depan pelajar, Masan memaparkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kudus meliputi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
“Melalui penganggaran DPRD membahas dan mengesahkan anggaran daerah agar tidak melenceng dari regulasi yang ada. Misalnya 25 persen anggaran untuk Infrastruktur, transfer ke desa sebesar 10 persen, dan kesehatan sebesar 10 persen,” katanya.
Tupoksi legislasi, kata Masan, meliputi kewenangan DPRD untuk mengusulkan Perda inisiatif sekaligus membahas dan mengesahkan perda yang masuk. “Untuk tugas pengawasan selain untuk memastikan anggaran yang sudah disahkan dilaksanakan dengan benar oleh eksekutif, juga mengawasi pelaksanaan Perda yang sudah disahkan,” katanya.
Kepala SMA 2 Kudus Nur Afifuddin mengatakan, kunjungan parlemen ini menjadi bagian program Pembelajaran ruang sekolah bagi siswanya. Mereka yang hadir merupakan siswa yang mengurus organisasi di sekolah.
“Tentu ini setelah ini kami akan memohon izin untuk kunjungan berikutnya untuk siswa-siswa yang lain, agar mengenal lebih jauh tugas anggota legislatif,” katanya.(lis)